News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

1.588 Warga Tertipu Arisan New Antariksa dan Remoru di Cilacap, Total Kerugian Rp 13,4 Miliar  

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan berkedok arisan

Setelah ditelusuri, uang iuran para peserta yang dihimpun ELK ternyata setiap bulan ditransfer ke rekening milik tersangka PBS.

Peserta yang tidak terima lantas melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Menurut Rifeld, pengusutan kasus tersebut membutuhkan waktu cukup lama, karena melibatkan banyak orang.

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu LEK (59) dan PBS (69), keduanya merupakan saudara ipar," kata Rifled.

Keduanya dijerat Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. 

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul 1.588 Warga Tertipu Arisan yang Dikelola Kakak Beradik di Cilacap, Kerugian Tembus Rp 13,5 Miliar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini