TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Marno, seorang ayah di Salatiga, Jawa Tengah, digugat dua anak kandungnya ke Pengadilan Negeri Salatiga karena dugaan penelantaran anak.
Kedua anak Marno adalah Dian (23) dan Dion (21).
Mereka merasa ditelantarkan sejak 2013 setelah orangtuanya bercerai.
Melalui kuasa hukumnya Mohammad Sofyan, mereka mengajukan tuntutan secara materiil Rp 1,725 miliar dan immateriil Rp 5 miliar.
Baca juga: Viral MUA di Salatiga Langsung Temui Ibu-ibu yang Memasak setelah Merias Pengantin, Ini Alasannya
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Marno membantah menelantarkan kedua anaknya. Dia mengaku masih berkomunikasi dengan anaknya dan membantu keuangan mereka.
Marno mengungkapkan memberi uang kepada anaknya, saat mereka membutuhkan. Bahkan, dia berulang kali memberikan materi yang jumlahnya tidak sedikit.
"Tak hanya sekali, tapi berulangkali saya memberi uang. Mulai dari yang ratusan ribu hingga Rp 50 juta saya berikan November tahun lalu, karena mereka bilang ingin membuka usaha," jelasnya Jumat (17/12/2021), usai mediasi di Pengadilan Negeri Salatiga.
Dikatakan, mengenai tuntutan biaya pendidikan untuk kedua anaknya, Marno menegaskan siap membiayai.
Baca juga: Anak Pengasuh Ponpes di Jombang Tetap Jadi Tersangka: Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim
"Mau sekolah di mana, biaya pendaftaran dan biaya lain-lain saya siap membiayai. Bahkan kalau diminta antar jemput pun saya siap selama mereka bersekolah dengan benar," kata Marno.
Namun jika meminta uang secara tunai, Marno menyatakan tidak akan memberi.
"Sampai perguruan tinggi pasti saya akan biayai, karena saya juga ingin anak saya berhasil. Tapi kalau dikasih uang kemudian digunakan tidak jelas, tentu tidak saya beri," jelasnya.
Dia juga menyatakan anaknya berbohong jika menilai dirinya tidak perhatian kepada mereka sejak bercerai. Dia mengungkapkan tetap mengurus mereka seperti membuat SIM, atau saat anaknya menikah.
"Air dan listrik untuk usaha saya juga yang membayar, tidak mungkin juga saat saya memberi uang pada anak, lalu minta bukti kuitansi," tegas Marno.
Sementara penasihat hukum Marno, Suroso Ucok Kuncoro menyampaikan banyak hal yang disampaikan kedua anak Marno yang tidak sesuai kenyataan.
Baca juga: Sidang Kasus Gugatan Laura Anna Ditunda, Kuasa Hukum Minta Gaga Muhammad Dihadirkan Langsung