News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah di Salatiga Digugat Rp 6,7 Miliar oleh 2 Anaknya: Diduga Telantarkan Anak Sejak Cerai

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marno yang dituduh mentelantarkan anaknya didampingi penasihat hukum Suroso Ucok Kuncoro

"Termasuk mereka menyeret-nyeret nama istri pak Marno yang sekarang ini, itu sangat tidak berdasar dan menimbulkan tekanan," paparnya.

Mengenai peluang damai di antara anak dan ayah kandung tersebut, Ucok menyampaikan sangat terbuka. Pada dasarnya sebagai tergugat, mereka menunggu sikap dari dua anak kandung Marno selaku penggugat.

"Mereka yang mulai, mereka yang harus mengakhiri. Tapi kami tetap ada keputusan yang terbaik karena ini sebetulnya adalah urusan keluarga," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dian (23) dan Dion (21) warga Salatiga menggugat ayahnya, Marno karena merasa ditelantarkan sejak 2013 setelah orangtuanya bercerai.

Melalui kuasa hukumnya Mohammad Sofyan, mereka mengajukan tuntutan secara materiil Rp 1,725 miliar dan immateriil Rp 5 miliar.

Dugaan Rekayasa

Kuasa hukum tergugat Marno, Ign Suroso ‘Ucok’ Kuncoro SH MH, menyatakan, bahwa gugatan yang dilakukan anak kepada ayah kandungnya itu banyak bohongnya dan rekayasa. Apalagi dengan nilai gugatan mencapai Rp 6,725 Miliar.

Baca juga: Warga Muba Ini Tewas Dikeroyok Ayah dan Anak: Sebelumnya Sempat Saling Tantang

"Ini sangat jelas penuh rekayasa. Selain itu, disebut juga dalam gugatan itu jika anak telah ditelantarkan, yang perlu diperjelas adalah bagaimana ditelantarkan dan oleh siapa yang menelantarkan. Dari sini, terlihat jelas penuh kebohongan, " kata dia dikutip Tribunnews dari Tribun Jateng, Sabtu (18/12/2021).

Menurutnya, contoh kecil saja, anak mengaku ditelantarkan. Padahal, anak setiap kali minta uang kepada ayahnya selalu diberi.

Dari kecil juga dibiayai hingga sekolah meski tidak sampai lulus SMA. Dan juga, anak laki-lakinya yang tidak sekolah kini berjualan “wedangan” pun berada di depan rumah sang ayah kandungnya.

"Bahkan, semua kebutuhannya juga masih ditanggung ayah kandungnya. Ini semua contoh kecil yang nyata dan jika dituduh menelantarkan anak itu bagaimana.

Maka, sekali lagi saya tegaskan bahwa gugatan itu banyak bohongnya dan penuh rekayasa,” jelas Ucok, demikian biasa disapa saat memberikan keterangan pers di Salatiga, Jumat (17/12/2021) siang.

Ditambahkan, contoh lain diantaranya, Dian Ayu berkali-kali minta uang kepada ayahnya (Marno) juga selalu diberi.

Baca juga: Mengaku Lega, Orang Tua Siswa Apresiasi Binda Kaltim Gelar Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Dari meminta Rp 3 juta hingga Rp 50.000.000 juga selalu diberi. Bahkan, yang nampak aneh usai meminta uang dan diberikan Marno, uang itu disebar oleh Dian Ayu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini