News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Kurir Sabu Malaysia-Parepare, Gadis 15 Tahun Dijanjikan Upah Rp 20 Juta 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Press release kasus narkoba dengan BB 6 Kg di Mapolres Nunukan, Kamis (16/12/2021). Kasus ini melibatkan anak di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Gadis 15 tahun diamankan Satresnarkoba Polres Nunukan karena terlibat dalam kasus sabu 6 Kg asal Tawau Malaysia.

Dia terseret dalam dunia hitam narkoba karena diiming-imingi uang Rp 20 juta.

Anak di bawah umur itu diamankan dari Pelabuhan Tradisional Haji Putri, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Peringatan Dini, Wilayah Pesisir DKI Jakarta Berstatus Waspada Banjir Rob, Ini Daftarnya 

Baca juga: Jokowi Mampir ke Solo, Beri Instruksi ke Gibran, Lalu Ajak Jan Ethes ke Jogya 

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto mengatakan, gadis yang menjadi tersangka itu berinisial S (15).

S berperan sebagai kurir yang mengambil dan membawa sabu 2 Kg dari Tawau, Malaysia menuju Parepare, Sulawesi Selatan.

"Tersangka S mendapat sabu dari seorang bandar di Tawau inisial I. Bandar itu sudah kami tetapkan jadi DPO. Tersangka S sudah putus sekolah. Ia diiming-imingi Rp20 juta apabila 2 Kg sabu lolos sampai ke Pare-pare," kata Ricky Hadianto, Jumat (17/12/2021).

Tak hanya S, dalam kasus yang sama terlibat dua tersangka wanita berstatus ibu rumah tangga.

Dua wanita itu berinisial R (42) dan P (51).

Ricky menerangkan, tersangka R dan P juga berperan sebagai kurir dalam mengambil dan membawa sabu dari Tawau menuju Parepare.

Selain itu, tersangka R merupakan orang kepercayaan bandar sabu inisial H (DPO) yang berada di Malaysia.

"Tersangka R merekrut P dan dijanjikan upah oleh bandar sebesar RM8000 atau setara Rp27 juta. Upah yang sama juga dijanjikan oleh R kepada P. Bandar di Tawau sengaja rekrut kurir orang Sulawesi Selatan untuk memudahkan pada saat membawa barang," ucapnya.

Baca juga: Anak Gajah yang Diberi Nama Dumbo oleh Risma Ditemukan Mati di Kebun Binatang Surabaya

Baca juga: Bangun Tidur Lihat Kucing Kesayangan Dimakan Ular Sanca, Anak di Cengkareng Menangis dan Trauma 

Menurut Ricky, untuk mengelabui petugas, ketiga tersangka itu menyembunyikan sabu masing-masing 2 Kg di badannya dengan cara dililit menggunakan lakban berwarna putih.

"Begitu dapat informasi dari warga, personel Satresnarkoba Polres Nunukan langsung menuju TKP yang dimaksud. Pada saat dilakukan introgasi, ketiga tersangka mengakui membawa sabu yang disimpan di badannya," ujarnya.

Tanpa menunggu lama, petugas lalu berkoordinasi dan meminta Polwan untuk memeriksa badan tiga wanita tersangka itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini