News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Pasca Bentrok di Kendari: Pemkot Ganti Rugi PKL, Polisi Kejar Pelaku dan Penyebar Hoaks

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi di area Kendari Beach, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, saat terjadi aksi bentrok ormas dengan masyarakat sekitar, Kamis (16/12/2021) sore hari

Total Kerugian

Selain korban, bentrok pemuda di Kota Kendari juga menyebabkan kerugian materil bagi pedagang kaki lima (PKL) di area Kendari Beach.

Puluhan kios dan gerobak etalase milik PKL diduga dibakar dan dirusak oleh oknum-oknum terlibat bentrok.

Beruntungnya Pemkot Kendari mau mengganti rugi kerugian PKL di Kendari Beach tersebut.

Ganti rugi ini sebagaimana diutarakan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat rapat Forkopinda pada Jumat (17/12/2021).

"Kami sedang melakukan pendataan untuk mengganti kerugian terhadap seluruh kerusakan yang ditimbulkan," ujarnya.

"Kami sudah memerintahkan camat dan BPBD setempat untuk verifikasi data korban tersebut, sehingga seterusnya akan ditanggung atau dibebankan kepada Pemerintah Kota Kendari," tambahnya.

Ia meminta kepada masyarakat terdampak bentrok yang belum sempat terdata petugas di lapangan segera melapor dan komunikasikan kepada lurah dan camat.

Baca juga: Bentrok di Kendari Bermula dari Pawai Satu Kelompok Pemuda

"Mudah-mudahan paling lambat Senin kita tindak lanjuti, supaya setidaknya ini segera bisa menenangkan masyarakat," ucapnya.

Pembawa Sajam di Tempat Umum

Aparat keamanan bakal lebih memperketat penindakan oknum yang membawa senjata tajam (sajam) di tempat umum.

Pasalnya, oknum-oknum ricuh menyebabkan korban jiwa dan luka-luka karena membawa senjata tajam.

Danlanal Kendari Letkol Laut (P) Iwan Iskandar menegaskan, aparat keamanan masih belum tegas menindak oknum pembawa sajam di tempat umum.

Hal itu diungkapkan saat pertemuan Forkopimda di Rujab Wali Kota Kendari, Jl ZA Sugianto, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Jumat (17/12/2021) sore.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini