TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha, yang dicopot dari jabatannya.
Mengutip Tribrata News, AKBP Dian Nugraha dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Padang Pariaman dan digantikan AKBP Mohamad Qori Oktohandoko.
Kabar mutasi ini telah dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.
Selain Dian Nugraha, Wakapolresta Padang, AKBP Haris Hadis, juga dicopot dari jabatannya.
Menurut Stefanus, keduanya dimutasi menjadi Pamen di Polda Sumbar.
Baca juga: Polisi masih Buru Pria di Palembang yang Tega Bakar Istrinya Sendiri
Baca juga: Sopir Taksi Online yang Diduga Rudapaksa Tenaga Kesehatan Ditangkap, Ini Pengakuannya Kepada Polisi
"Benar keduanya dimutasi jadi Pamen di Polda Sumbar dalam rangka evaluasi jabatan," kata Stefanus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/12/2021).
Mutasi Dian dan Haris tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2570/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada.
Lebih lanjut, Stefanus mengungkapkan Dian dan Haris sempat diperiksa di Polda Sumbar sebelum dicopot.
Menurut Stefanes, keduanya diperiksa terkait masalah internal.
"Iya, persoalannya internal dan sekarang sudah keluar surat mutasinya," tandasnya.
Profil AKBP Dian Nugraha
Dikutip dari Tribrata News, AKBP Dian Nugraha sudah menjadi Kapolres Padang Pariaman sejak Mei 2020.
Ia menggantikan AKBP Zamroni Wibowo yang dimutasi menjadi Pamen Polda Sumbar.
Sebelum menjadi Kapolres Padang Pariaman, Dian menjabat sebagai Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar.
Ia juga pernah menjadi Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sultra pada 2018 lalu.
Baca juga: Wanita Mengaku Dihamili Oknum Polisi di Makassar, Propam Terkendala Saksi hingga Tunggu Tes DNA
Baca juga: Tunggu Tamu Saat Dini Hari, 5 PSK di Solo Diamankan Polisi
Selama menjabat sebagai Kapolres Padang Pariaman, Dian Nugraha pernah memberikan sejumlah penghargaan pada personelnya.
Pada 18 Januari 2021, ia pernah memberikan penghargaan pada personel di jajaran Reskrim dan Satnarkoba.
Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan dan dedikasi tim Reskrim dan Satnarkoba dalam mengungkap kasus di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
Lalu di bulan Juni 2021, Dian memberikan piagam penghargaan pada personel Bhabinkamtibmas Polres Padang Pariaman Polda Sumbaer, Aipda Roi Marten, atas kerja kerasnya menjadi inisiator bedah rumah untuk warga kurang mampu di nagari binaannya.
“Ini saya lakukan semata-mata untuk masyarakat, semoga apa yang saya lakukan ini bisa bermanfaat bagi warga terutama di nagari binaan ini,” kata Aipda Roi kala itu.
“Terimakasih kepada bapak Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBEPS, SH. SIK yang telah memberikan penghargaan kepada kami,” imbuhnya.
Terbaru, Dian memberikan penghargaan pada personelnya yang dinilai berkontribusi besar dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19.
Penghargaan itu diberikan Dian pada akhir November 2021 lalu.
“Ada 27 personil yang kita berikan reward baik dalam satker maupun personil di jajaran Polsek,” ujar Dian, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Viral Driver GoCar Diduga Rudapaksa Perawat di Jakarta, Gojek Nonaktifkan Akun, Polisi Langsung Usut
Baca juga: UPDATE Pasca Bentrok di Kendari: Pemkot Ganti Rugi PKL, Polisi Kejar Pelaku dan Penyebar Hoaks
Peduli pada Anak Buah
Dalam beberapa kesempatan, AKBP Dian Nugraha menjenguk anak buahnya yang tengah sakit.
Pada Agustus 2020 silam, Dian didampingi Wakapolres Padang Pariaman, Kompol Irvan Coa Ampera, dan Pejabat Utama Polres Padang Pariaman lainnya, membesuk Bripka Reynaldo Alpasha yang sakit akibat kecelakaan.
“Kehadiran kami untuk memberikan semangat kepada personel dan keluarganya agar jangan segan menyampaikan bila ada perlu bantuan,” katanya kala itu.
Lalu, di bulan Februari 2021, Dian kembali menjenguk personelnya, Bripda Ilhamsyah, yang sakit akibat mengalami kecelakaan.
Ia didampingi Kasi Propam Polres Padang Pariaman, Ipda Agus Zainal.
Kedatangan Dian dan Agus tersebut disambut hangat keluarga Ilhamsyah.
“Kami sangat berharap, semoga Bripda Ilhamsyah lekas diberi kesembuhan, sehingga dapat bergabung dan beraktivitas kembali bersama,” ujar Dian, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Uang Rp 200 Juta Tak Kembali, Anggota DPRD Kota Serang Laporkan Oknum Penegak Hukum ke Polisi
Baca juga: Polisi Tangkap 9 Penyalahguna Narkoba di Subang: Ada Oknum PNS
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Perdana Putra)