Sebelumnya, suaminya juga telah menuduhnya berselingkuh dengan keempatnya.
"Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan saya dan perilaku saya yang selama ini. Kesalahan saya merugikan banyak orang. Saya pikir saya mengikuti arahan suami saya, keluarga saya baik-baik saja, saya tidak diancam, tidak dipukuli dan dimarahi lagi. Tapi malah makin kasar sama saya, menuduh saya sembarangan. Sekali lagi saya minta maaf kepada semuanya," ujarnya.
Zul mengaku sudah mencoba menjelaskan, jika dia tidak selingkuh, seperti yang dituduhkan. Namun katanya, suaminya tetap memukuli dia, hingga mengancam dengan parang.
Zul dalam hal ini, turut mencabut keterangan sebelumnya, dimana dia pernah mengatakan, anaknya meninggal akibat dibanting pria yang dituduh merudapaksanya.
"Saya nggak tahu anak saya meninggal karena apa. Tapi tidak ada akibat kekerasan yang dilakukan pelaku," paparnya.
Ia menyebut, terpaksa mengikuti kemauan suami, yang kini dia tuduh menjadi dalang dari semua ini.
"Saya pikir kalau saya ikuti keinginan suami saya bisa bahagia, tetapi tidak. Setiap hari saya diperlakukan tidak manusiawi, seperti binatang," urai dia.
Baca juga: Ibu Muda Asal Rohul Riau Berbohong Jadi Korban Tindak Asusila Teman Suaminya, Ini Pengakuannya
"Kepala saya dipukul pakai besi, dipukul broti, dipukul pakai gitar sampai hancur," sambung wanita ini.
Ia pun berencana akan melaporkan suaminya ke polisi. Dan dia mengaku siap dengan konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Saya tahu, Insya Allah saya siap (menghadapi konsekuensi hukum, red), karena ini kesalahan saya sendiri," terangnya.
Kuasa Hukum Mundur
Sementara itu, PH Zul, Andry Hasibuan, menyatakan kekecewaannya terhadap perbuatan yang dilakukan kliennya itu.
"Inilah pengakuan dia yang sebenar-benarnya, tanpa ada intervensi atau bujuk rayu dari kami maupun kepolisian," jelas dia.
Dia menegaskan, sejak pengakuan sebenarnya ini disampaikan korban, maka dia resmi tak lagi menjadi kuasa hukum korban, alias sudah putus kuasa.