Ina mengaku sudah melakukan visum dan scanning karena khawatir jika terjadi sesuatu.
Setelah dari situ, Ina datang ke Polsek Deli Tua, namun dikatakan bahwa harus ada CCTV sehingga dia datang lagi keesokan harinya.
Pada Jumat pagi, Ina kembali datang ke Polsek, namun disampaikan bahwa karena korban masih anak, dia disarankan untuk membuat laporan di Polrestabes Medan.
Dia pun bergegas ke Polrestabes Medan membuat laporan.
"Harapan saya, dipenjarakan (dia). Biar jadi pelajaran lah sama dia. Jangan semena-mena," kata Ina.
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus menjawab dengan singkat terkait penanganan kasus tersebut.
"Lagi dicek," katanya.
Baca juga: Kisah Hidup Mbah Minto, Dulu Rumah Beralas Tanah, setelah Viral Nonton Sinteron Pakai TV 32 Inch
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)