News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebut Ada Buruh Naikkan Kaki hingga Cekik Staf saat Geruduk Kantornya, Gubernur Banten: Ini Ancaman

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi penggerudukan Kantor Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021). oleh para buruh yang unjuk rasa. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan lantaran Gubernur Banten, Wahidin Halim, tak kunjung menemui mereka untuk membahas penetapan UMP.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Banten, Wahidin Halim, buka suara terkait aksi penggerudukan ribuan buruh ke kantornya pada Rabu (22/12/2021).

Seperti diketahui, ribuan buruh menggelar unjuk rasa untuk meminta Wahidin merevisi penetapan upah minimum provinsi (UMP).

"Kami meminta agar angka 5,4 persen untuk UMP segera di-SK dan pengusaha sudah menyatakan siap untuk mengesahkan hal itu," kata Yabes seorang orator, Rabu, dikutip dari TribunBanten.

Namun, karena merasa kecewa tak kunjung ditemui Wahidin, ribuan massa menerobos penjagaan ketat Kantor Gubernur Banten di Serang.

Mereka kemudian berkeliling dan menduduki kursi-kursi yang ada di dalam kantor.

Suasana penggerudukan Kantor Gubernur Banten di Serang oleh buruh yang menggelar unjuk rasa, Rabu (22/12/2021). (YouTube/Tribun Banten)

Baca juga: Program Bedah Rumah Bagi Lansia Digelar di Serang Banten

Baca juga: Cerita Pensiunan Umur 60 Tahun Jadi Agen BRILink di Tangerang, Gaji 3 Kali Lipat dari UMK Banten

Tak hanya itu, mereka juga duduk sambil ber-selfie di atas kursi Gubernur Banten dengan kondisi meja yang sudah berantakan.

Terkait hal ini, Wahidin Halim menilai apa yang terjadi adalah sebuah ancaman.

"Kalau buat saya, peristiwa ini bukan (peristiwa) biasa, ini ancaman."

"Ancaman terhadap rasa aman yang harusnya dijamin," ungkap Wahidin di kediamannya di Pinang, Tangerang, Kamis (23/12/2021), dilansir Kompas.com.

Menurutnya, aksi sedemikian rupa baru terjadi selama 10 tahun dirinya menjabat sebagai Wali Kota Tangerang dan hampir lima tahun menjadi Gubernur Banten.

Tak hanya menduduki kantor, Wahidin menyebut ada buruh yang menaikkan kaki mereka ke meja kerja Gubernur.

"Saya pikir, ini 10 tahun jadi Wali Kota (Tangerang) dan lima tahun Gubernur (Banten), baru kali ini demo buruh masuk ke ruangan, naikkin kaki di meja, foto-foto. Arogan kan," ujarnya.

Ia pun menyesalkan aksi anarkisme para buruh tersebut.

Diketahui, aksi penggerebekan Kantor Gubernur Banten yang terjadi pada Rabu, merupakan bentuk kekecewaan para buruh lantaran tak kunjung ditemui Wahidin.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten, Intan Indria Dewi, mengatakan Gubernur Banten belum pernah sekali pun menemui buruh saat unjuk rasa di depan kantornya.

"Sampai detik ini Gubernur tidak pernah menenui buruh, dan harapan hari ini seharusnya gubernur bisa duduk bersama kami membahas revisi SK UMM 2022," kata Intan, Rabu, mengutip Kompas.com.

Baca juga: Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Bersikeras Tidak Revisi UMP, Kasatpol PP Langsung Dicopot

Baca juga: Gubernur Banten Marah Kantornya Diduduki Buruh: Ruang Kerja Didobrak dan Kaki Dinaikkan ke Atas Meja

Ada Staf yang Dicekik

Gubernur Banten, Wahidin Halim, usai Rapat Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020). (TRIBUNJAKARTA/Jaisy Rahman Tohir)

Wahidin Halim mengaku ada seorang stafnya, Purwadi, yang menerima tindak kekerasan saat terjadi penggerebekan kantornya, Rabu.

Ia mengungkapkan Purwadi yang merupakan Staf Rumah Tangga Pemerintah Provinsi Banten, dicekik supaya membukakan pintu ruangannya.

"Ketika dia (buruh yang aksi) masuk ke ruang saya, mencekik staf saya, mencekik untuk dibukakan pintu."

"Pintunya didobrak, mereka naikin kaki sambil minta difoto," papar dia di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Kamis, dilansir Kompas.com.

Dalam kesempatan itu, Wahidin juga turut menghadirkan Purwadi.

Saat ditanya mengenai aksi para buruh yang menduduki kantornya, Purwadi mengaku dirinya dipiting atau dicekik.

Selain itu, kata Purwadi, saat kejadian tak ada aparat kepolisian ataupun Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib).

"Di situ enggak ada trantib? Enggak ada polisi?" tanya Wahidin.

"Enggak, enggak ada," jawab Purwadi.

Baca juga: Pejabat Kemenkumham Banten, Kasus Napi Narkotika Kabur Terus Didalami

Baca juga: 2 Pejabat Kemenkumham Banten Diganti Imbas Kaburnya Napi di Lapas Tangerang

Lebih lanjut, Purwadi mengaku langsung menunjukkan ruang kerja Gubernur Banten lantaran merasa takut.

Tak hanya itu, para buruh juga disebut-sebut mengambil minuman dari dalam lemari pendingin yang ada di ruang kerja Gubernur Banten.

Buntut dari kericuhan tersebut, Wahidin Halim mencopot Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi.

Wahidin mengungkapkan dicopotnya Agus lantaran personel Satpol PP membiarkan terjadinya penggerebekan Kantor Gubernur Banten oleh para buruh.

"Kami berhentikan sementara sambil kami periksa," kata Wahidin, dikutip dari Kompas.com.

"Dulu trantib ada di ruangan saya pas saya menjadi Wali Kota (Tangerang)."

"Tapi 'kan itu trantib enggak ada kalau dilihat dari dokumentasi (penggerudukan kantor Wahidin)," tambahnya.

Akan Lapor Presiden Jokowi

Gubernur Banten Wahidin Halim (Dok Humas Pemprov Banten)

Terkait aksi para buruh yang menduduki kantornya, Wahidin Halim akan melaporkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain Presiden, Wahidin juga akan melapor ke Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, hingga Kapolri.

Baca juga: PLN Alirkan Energi ke 2 Gardu Induk dan 1 SUTT 150 KV di Banten

Baca juga: Akselerasi Vaksinasi Covid-19, Binda Banten Sasar Lansia dan Pelajar SD

"Saya menyerahkan kepada pihak-pihak berwenang dan saya sudah membuat konsep, perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, departemen, dan lembaga terkait, Kapolri, misalnya," bebernya, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Wahidin, pelaporan perlu dilakukan karena aksi penggerudukan bisa mmebuat kepala daerah merasa takut saat mengambil keputusan.

"Karena nanti gubenur pada takut, wali kota, bupati, kalau ngambil keputusan."

"Bahkan undang-undang memberikan kewenangan ke pemerintah daerah, tapi kita diikuti peraturan-peraturan, kita kan terikat pada aturan," tandasnya.

Seperti diketahui, aksi penggerudukan yang terjadi merupakan buntut dari kekecewaan para buruh karena Gubernur Banten tak merevisi penetapan UMP.

Padahal, menurut Wahidin, pihaknya telah membuat aturan UMK Provinsi Banten sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunBanten/Desi Purnamasari, Kompas.com/Muhammad Naufal/Rasyid Ridho)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini