Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS..COM, MATARAM - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI menggagalkan penyelundupan tenaga kerja wanita (TKW) di salah satu penampungan calon PMI di Kota Bekasi, Senin (20/12/2021).
Ditemukan 59 orang PMI non prosedural yang akan berangkat ke Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga.
"Ternyata 52 orang di antaranya berasal dari NTB," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi, Jumat (24/12/2021).
Dia mengaku heran masih saja ada warga termakan tipu daya para calo PMI.
Padahal sejak tahun 2015 penempatan asisten rumah tangga di kawasan Timur Tengah sudah ditutup.
"Ini jelas tindak kejahatan," tegas Gede Putu Aryadi.
Gede mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk mewujudkan zero unprosedural.
Menurutnya, untuk mencegah kasus seperti ini, pemerintah perlu secara masif memberikan informasi dan edukasi tentang bekerja di luar negeri kepada masyarakat.
Baca juga: PMI Terlunta-lunta Antre Masuk Karantina, PKS Sarankan Shelter Karantina Terpusat Diaktifkan Lagi
Fungsi bidang pengawasan dan bidang penempatan ketenagakerjaan perlu ditingkatkan.
"Harus ada kolaborasi yang kuat antara disnaker provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Pemerintah desa dan dusun, melibatkan stakehorlder terkait, yaitu TNI - Polri di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Hingga babinsa dan babinkamtibmas ditingkat desa serta Dinas Sosial, BP3AKB, dan imigrasi.
"Peran keimigrasian juga sangat penting untuk mencegah warga kita berangkat secara non prosedural," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Penyelundupan TKW ke Timur Tengah Digagalkan, 52 Orang Korban dari NTB