TRIBUNNEWS.COM - Pengemudi mobil yang menganiaya seorang remaja di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan, ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, mengatakan penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
Mereka adalah pihak-pihak yang melihat korban FL (16) dianiaya oleh pemilik mobil.
Korban dianiaya karena meminta mobil yang menghalangi motornya digeser.
Polisi kemudian bergerak menuju rumah pelaku di Kecamatan Medan Johor.
"Anggota sudah ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di tempat," ujarnya, Jumat (24/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: UPDATE Pengemudi Mobil Pukul Remaja di Minimarket: Sosok Korban Diketahui, Bagaimana dengan Pelaku?
Baca juga: Pelajar yang Dipukul Pengendara Mobil di Parkiran Minimarket Akhirnya Melapor ke Polisi
Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap pemobil yang menganiaya FL.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan pelaku ditangkap di sebuah kafe yang tak jauh dari rumahnya, Jumat malam.
"Enggak kabur, cuma lagi keluar sebentar ke kafe dekat rumahnya," ucap Hadi, Sabtu (25/12/2021), dilansir TribunMedan.com.
Pelaku Ternyata Kader PDIP
Pria pengendara mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 di Medan yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar ternyata kader PDI Perjuangan (PDIP).
Pelaku diketahui bernama Halpian Sembiring Meliala.
Komandan Satgas PDI Perjuangan Sumut, Darmawansya Sembiring, mengatakan Halpian merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut.
Ia mengakui, Halpian memukul dan menganiaya FL di depan minimarket Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor.
Namun, Darmawansya menyebut informasi yang viral tidak sesuai fakta.
Baca juga: Ramai Video Anak Laki-Laki Dipukul di Minimarket, Ini Kesaksian dan Pembelaan Sang Ibu
Baca juga: Kronologi Pengemudi Mobil Pukul Remaja di Parkiran Minimarket di Medan, Videonya Viral
Dirinya menuduh FL berlaku tidak sopan pada pengendara mobil tersebut.
"Memang itu (mobil Halpian) menghalangi motornya. Cuma anak ini bilang 'mundurkan mobilmu' sambil bentak-bentak," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan TribunMedan.com.
Darmawansyah juga mengklaim, Satgas PDI Perjuangan Sumut telah melakukan mediasi dengan keluarga pelajar SMA Al Azhar itu.
"Itu kan lagi mau tahap penyelesaian. Jadi sebenarnya anak ini terlalu kasar," tambah dia.
Baca juga: Remaja di Aceh Rudapaksa Pacarnya Berulang Kali, Korban Dianiaya Jika Tak Menuruti Keinginan Pelaku
Baca juga: Pemuda dan Gadis di Tangerang Dianiaya hingga Alami Luka Bacok, Benarkan Ulah Gangster ?
Korban Lapor ke Ibu
Diberitakan Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
FL merupakan warga yang rumahnya berada sekitar 2 kilometer dari minimarket.
Ibunda FL, Ina, bercerita penganiayaan terjadi saat anaknya pulang dari masjid.
"Saat itu anak saya bilang, Ma, Adek boleh melapor, saya tanya lapor apa."
"Dia bilang tadi digebuk orang. Terkejut saya, sebagai ibu saya kan langsung gaguk."
"Saya bilang kenapa tak dilawan, katanya enggak berani, dia takut melawan orang tua," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Mengetahui anaknya dianiaya, Ina mengajak anak dan tetangganya ke lokasi kejadian untuk meminta rekaman CCTV.
Baca juga: Penuturan Korban Penganiayaan Sopir Taksi Online, Tak Terima Mobilnya Kena Muntah Berujung Pelecehan
Baca juga: Polsek Tambora Buru Oknum Sopir Taksi Online yang Dilaporkan Aniaya Penumpang
Ibu Korban Minta Pelaku Dipenjara
Diberitakan TribunMedan.com, ibu FL meminta aparat kepolisian menangkap dan memenjarakan pelaku yang menganiaya anaknya.
"Harapan saya, pelaku harus dipenjarakan. Saya minta polisi tangkap pelaku, jangan semena-menanya saja," kata Ina, Jumat.
Ia lalu membantah jika anaknya dituduh berlaku atau berkata kasar.
Sebab, kata Inna, anaknya merupakan sosok yang pendiam.
Inna mengatakan, dirinya sangat terpukul melihat rekaman anaknya dianiaya.
"Kami sudah melapor ke Polrestabes Medan," ungkapnya.
Dia melanjutnya, sang anak kini kerap merasa telinganya berdengung.
Sehingga, Inna mendesak polisi agar memenjarakan pelaku.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Maya Citra Rosa/Kontributor Medan, Dewantoro)