News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Detik-detik Kader PDIP Halpian yang Aniaya Pelajar Ditangkap Polisi Sedang Nongkrong di Cafe

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halpian Sembiring Meliala (pojok kanan baju putih) yang aniaya pelajar di parkiran minimarket ditangkap polisi. Kader PDI Perjuangan itu ditangkap polisi di sebuah kafe di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara pada Jumat (24/12/2021).

Kedua tangannya bahkan tak diborgol.

Dia juga sempat disediakan kursi untuk duduk sambil melipat tangan di lokasi pemaparan.

Halpian Sembiring meliala, Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut dipamerkan pada awak media, Sabtu (25/1/2021). Lelaki yang saat beraksi menganiaya pelajar terlihat arogan ini terlihat diam dan terus menunduk. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

Baca juga: Di Kantor Polisi, Kader PDIP Halpian Sembiring yang Aniaya Pelajar Tampak Terdiam & Tundukkan Kepala

Halpian didamping dua polwan.

Bukan cuma itu, dia tidak ditahan polisi.

Alasannya karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

"Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021).

Meski tidak ditahan dan wajib lapor, berkas perkara tersangka Halpian Sembiring Meliala tetap akan dilanjutkan ke jaksa.

3 Tahun Penjara

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko memastikan bahwa Halpian Sembiring Meliala terancam 3 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kombes Riko Sunarko saat memamerkan tersangka di hadapan awak media, Sabtu (25/12/2021).

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 76 c junto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp 72 juta," kata Roko.

Dia mengatakan keberadaan rekaman CCTV yang viral dan bikin heboh tersebut membuktikan bahwa Halpian Sembiring Meliala terbukti melakukan penganiayaan.

Atas dasar pertimbangan itu, Riko memerintahkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus melakukan penangkapan.

Saat ditangkap, kader PDI Perjuangan yang arogan dan sok jago ini lagi bersantai bersama sejumlah rekannya di satu kafe yang ada di Medan Johor.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini