News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

3 TNI Tabrak & Buang Sejoli, Dituntut Bui Seumur Hidup, Kolonel P Ditahan di Penjara Tercanggih

Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan).

Namun Andika menginginkan mereka mendapat ganjaran penjara seumur hidup.

"Kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 (KUHP) ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin seumur hidup saja," katanya, mengutip Kompas.com.

Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) merupakan korban tabrak lari tiga anggota TNI di Nagreg, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021).

Jasad Handi Saputra kemudian ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah beberapa hari kemudian.

Dalam perjalanan kasus tersebut, terungkap bahwa tiga anggota TNI terlibat.

Kolonel P merupakan anggota TNI yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Kopda DA bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Sementara Kopda AS berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman pun berjanji akan bertanggungjawab atas penegakan hukum terhadap tiga anak buahnya tersebut.

Jenderal Dudung sempat mengunjungi keluarga Handi dan Salsabila.

Dudung juga menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan ketiga pelaku.

"Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggungjawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat, dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, " kata Dudung, mengutip Kompas.com.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini