News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Gerebek 8 PNS di Aceh, Pesta Narkoba dan Miras Bersama 3 Wanita, Kondisinya Sempoyongan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi oknum PNS di Kabupaten Aceh Besar digerebek BNN saat pesta narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Aceh berhasil mengamankan sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Abdi negara ini kedapatan pesta narkoba dan minuman keras.

Sementara lokasi penggerebekan berada di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (26/12/2021) dini hari.

Dalam kegiatan itu, BNN berhasil mengamankan 11 orang.

Mereka terdiri dari 8 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya yakni 3 orang adalah wanita muda.

Baca juga: Dua ASN dan 10 Tenaga Honorer Pemkot Bontang Terdeteksi Positif Narkoba

Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto, MSi, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan, AKBP Mirwazi SH, MH memberikan keterangannya.

Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Para oknum PNS dan pegawai kontrak tersebut berdinas di instansi pemerintah.

Penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho tersebut, lanjut mantan Kapolres Nagan Raya ini, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah tersebut.

"Masyarakat mengaku resah melihat ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho yang jauh dari permukiman warga, sehingga melaporkan hal tersebut ke petugas," terang AKBP Mirwazi, Senin (27/12/2021).

Mendapat laporan dan informasi tersebut, petugas BNN Aceh pun melakukan penyelidikan dan setelah memastikan memang ada aktivitas yang mencurigakan, pada Minggu (26/12/2021) dini hari, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Baca juga: Bea Cukai, Bareskrim Polri dan Polda Aceh Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Petugas BNN Aceh menggerebek sebuah rumah di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Minggu (26/12/2021) dini hari. Di rumah sekitar hutan tersebut, petugas menangkap 9 oknum PNS dan pegawai kontrak serta tiga wanita muda. Oknum PNS dan 3 Wanita Muda Digerebek Saat Pesta Narkoba di Aceh Besar, Suasana Lokasi Bak Diskotik. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Pada saat penggerebekan itu dilakukan sebagian besar oknum PNS tersebut dalam kondisi sempoyongan dan mabuk.

Lalu, dari dalam rumah tersebut juga terdapat sejumlah botol minuman keras serta di sana masih terdengar dentuman suara musik, bak di sebuah diskotik.

Selanjutnya, sebut AKBP Mirwazi, para oknum PNS, dan tenaga kontrak serta tiga wanita itu dibawa ke Kantor BNN Aceh dan dilakukan tes urine, guna memastikan mereka menggunakan atau mengonsumsi narkoba atau tidak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini