Masih menurut Kabid Pemberantasan, AKBP Mirwazi, menyebutkan dari hasil dari tes urine yang dilakukan terhadap 11 oknum PNS dan tenaga kontrak serta tiga wanita muda tersebut, enam di antaranya positif amfetamin.
Dari mereka yang positif amfetamin itu, masing-masing lima pria serta seorang wanita.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks," sebutnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 104 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun Ini, 233 Tersangka Ditangkap
Lima oknum PNS dan satu wanita yang positif mengonsumsi narkoba itu, berinisial HD (31), RS (26), RF (31), AR (38), dan ARN (30). Lalu wanitanya berinisial RD (22).
Sementara lima orang lainnya yang negatif, empat di antaranya oknum serta dua wanita muda tersebut dikembalikan pada keluarganya masing-masing, jelas AKBP Mirwazi.
Kabid Pemberantasan BNNP Aceh ini menyebutkan jika dilihat pada saat penggerebekan itu dilakukan, aktivitas pesta narkoba dan minuman keras itu dicurigai telah berlangsung lama. Lalu, rumahnya jauh dari permukiman dan tampak berada di sekitar hutan.
Terhadap berapa lama sudah berlangsung aktivitas terlarang itu di rumah tersebut, pungkas AKBP Mirwazi akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan yang akan dilakukan dari para dugaan pelaku pengguna narkoba.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Oknum PNS dan 3 Wanita Muda Digerebek Saat Pesta Narkoba di Aceh Besar, Suasana Lokasi Bak Diskotik
(SerambiNews.com/Misran Asri)
Berita lainnya seputar pesta narkoba.