TRIBUNNEWS.COM - Satu di antara ketiga pelaku kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ternyata sempat menyarankan agar membawa korban, Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14), ke rumah sakit.
Ia adalah Kopda A Sholeh.
Saat penyelidikan, Kopda Sholeh membeberkan ia sempat menyarankan agar Handi dan Salsabila dibawa ke rumah sakit.
Tetapi, Kolonel Priyanto menolaknya.
Bahkan, Kolonel Priyanto langsung mengambil alih kemudi dan melanjutkan perjalanan untuk bertemu keluarganya di DI Yogyakarta.
Baca juga: Handi Masih Hidup saat Dibuang ke Sungai oleh Pelaku yang Menabraknya, Tewas karena Tenggelam
Baca juga: Kolonel P yang Tabrak Sejoli di Nagreg dan Buang Jasadnya Ternyata akan Bertemu Keluarga di Jateng
Tiba di Cilacap, ia justru memerintahkan agar Handi dan Salsabila dibuang ke Sungai Serayu dari atas jembatan.
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopda Sholeh, dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021), dikutip dari TribunJateng.
Setelahnya, selama perjalanan, Kolonel Priyanto meminta agar Kopda Sholeh dan Koptu Dwi Atmoko tak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tandas Kopda Sholeh.
Mengenai kepemilikan Isuzu Panther hitam yang digunakan pelaku saat kecelakaan, dipastikan merupakan mobil pribadi milik Kolonel Priyanto.
"Sesuai pemeriksaan awal, mobil itu milik kolonel P. Mobilnya mobil pribadi," ungkap Danpuspom TNI AD, Letjen Chandra Sukotjo, Senin (27/12/2021), mengutip TribunJabar.
Saat kecelakaan terjadi, mobil tengah dikemudikan Koptu Dwi Atmoko.
Sementara Kolonel Priyanto dan Kopda Sholeh duduk di kursi penumpang.
"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, di TKP, itu dikemudikan oleh Koptu DA," terang Chandra.