Lebih lanjut, selama perjalanan usai membuang korban, Kolonel P juga disebut telah memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa para pelaku sengaja membuang korban ke sungai dan lantas berusaha menutupi aksinya itu.
2. Belasan ABG asal Jambi Jadi Korban Pencabulan Seorang Pengusaha Hiburan Malam di Jakarta
Unit Reskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus predator seksual yang sudah mencabuli belasan anak di bawah umur di Jambi.
Pelaku berinisial S (52) warga Jakarta, yang juga pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di wilayah Jakarta.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, sejauh ini, sebanyak 13 anak usia pelajar, dari 13 hingga 15 tahun di Jambi, sudah menjadi korban predator ini.
"Bukan tidak mungkin akan bertambah, karena ini masih kita dalami lagi, dan kita akan lihat laporan lainnya," kata Eko saat pers rilis, Senin (21/12/2021) sore.
Korban yang didominasi oleh pelajar sekolah menengah pertama (SMP), dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku S, untuk memenuhi hasratnya.
Untuk para korban, kata Eko, pelaku memberi upah sebesar Rp 3 hingga Rp 3,5 Juta, untuk sekali kencan saja.
Aksi bejat tersebut, dilakukan oleh S di sebuah hotel di wilayah Jakarta.
Di mana, pelaku S meminta mucikarinya yang berada di Jambi untuk mencari korban.
Setelah mendapat sasaran, korban dibujuk dengan iming-iming uang, sehingga mau berangkat ke Jakarta.