TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Rangkuman berita dimulai dari terungkapnya kasus penemuan jasad sejoli di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Otak dari kasus ini adalah Kolonel P yang memerintahkan 2 rekannya yang lain untuk membuang jasad korban.
Kemudian ada kasus bos pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta tega lecehan 13 anak di bawah umur.
Terakhir, viralnya dokumen berupa surat KTP sementara milik Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan.
Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:
Baca juga: POPULER Internasional: 40 Kejadian Penting di Dunia 2021 | Meninggalnya Uskup Agung Desmond Tutu
1. Koptu Sholeh Ungkap kenapa Sejoli Korban Tabrakan Tak Dibawa ke RS, Sang Kolonel Perintahkan Ini
Kronologi kasus kecelakaan berujung dibuangnya jasad sejoli di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mulai terungkap.
Pelaku yang terlibat dalam kecelakaan hingga membuang Handi Harisaputra (17) serta Salsabila (14) merupakan tiga anggota TNI AD.
Menurut hasil penyelidikan, Jumat (24/12/2021), Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Salah satu pelaku, yakni Koptu A Sholeh, mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel Priyanto agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P dan akhirnya Kolonel P lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.
Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel Priyanto untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12).
Lebih lanjut, selama perjalanan usai membuang korban, Kolonel P juga disebut telah memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa para pelaku sengaja membuang korban ke sungai dan lantas berusaha menutupi aksinya itu.
2. Belasan ABG asal Jambi Jadi Korban Pencabulan Seorang Pengusaha Hiburan Malam di Jakarta
Unit Reskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus predator seksual yang sudah mencabuli belasan anak di bawah umur di Jambi.
Pelaku berinisial S (52) warga Jakarta, yang juga pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di wilayah Jakarta.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, sejauh ini, sebanyak 13 anak usia pelajar, dari 13 hingga 15 tahun di Jambi, sudah menjadi korban predator ini.
"Bukan tidak mungkin akan bertambah, karena ini masih kita dalami lagi, dan kita akan lihat laporan lainnya," kata Eko saat pers rilis, Senin (21/12/2021) sore.
Korban yang didominasi oleh pelajar sekolah menengah pertama (SMP), dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku S, untuk memenuhi hasratnya.
Untuk para korban, kata Eko, pelaku memberi upah sebesar Rp 3 hingga Rp 3,5 Juta, untuk sekali kencan saja.
Aksi bejat tersebut, dilakukan oleh S di sebuah hotel di wilayah Jakarta.
Di mana, pelaku S meminta mucikarinya yang berada di Jambi untuk mencari korban.
Setelah mendapat sasaran, korban dibujuk dengan iming-iming uang, sehingga mau berangkat ke Jakarta.
3. Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran dan Kemendagri Angkat Bicara
Baru-baru ini, sebuah foto yang menunjukkan dokumen milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang menjadi bungkus gorengan viral di media sosial.
Salah satu akun yang mengunggah foto dokumen tersebut adalah akun Twitter @howtodresvvel.
Dokumen tersebut merupakan keterangan identitas sementara sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.
Pada kop surat keterangan tersebut tercantum Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Surat keterangan itu dikeluarkan pada 20 Januari 2014, dan ditandatangani oleh Camat Pangandaraan saat itu, H Suryanto.
Terkait dengan hal itu, Susi, Camat Pangandaran hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut angkat bicara.
Susi turut menanggapi terkait viralnya dokumen miliknya yang dijadikan bungkus gorengan.
Hal itu disampaikan Susi melalui akun Twitter-nya, @susipudjiastuti, Senin (27/12/2021).
Dia mengatakan, beberapa hari ini dia di-mention, DM dan lainnya terkait foto viral itu.
(Tribunnews.com)
Berita lain terkait berita populer hari ini.