TRIBUNNEWS,COM, TULANGBAWANG - Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soemena menjelaskan mengenai viral persekusi jemaat Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung.
Menurut Hujra Soemena, tidak ada persekusi terhadap jemaat GPI Kampung Banjar saat perayaan Natal. Kata Kapolres, masyarakat yang datang ke gereja tersebut keperluannya menanyakan izin gereja.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Lampung, Kapolres meningatkan agar masyarakat bijak menggunakan media sosial.
"Padahal video yang viral itu tidak demikian sebenarnya. Jadi kita mesti bijak bermedsos," kata AKPB Hujra Soemena dalam konferensi pers di Mapolres Tulangbawang, Selasa (28/12/2021).
Kapolres meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atas berita yang belum tentu kebenarannya.
Baca juga: PSI Kecam Pelarangan Ibadah Natal Jemaat GPI Tulang Bawang di Lampung
Dia mengingatkan agar siapa pun yang berniat provokatif agar menghentikannya.
"Setiap warga yang menyebarkan berita provokatif saya minta berhenti. Kita harus dewasa menyikapi setiap berita yang kita terima,” tegasnya.
Mediasi
Polres Tulangbawang melakukan mediasi terkait beredarnya video dugaan persekusi jemaat Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung, Selasa (28/12/2021).
Dari video yang beredar di medsos, terdapat narasi yang seolah-olah ada larangan peribadatan Natal di GPI Unit 2 Tulangbawang oleh masyarakat.
Video yang menjadi viral beredar luas pada 27 Desember 2021.
Video itu diduga dibuat pada 25 Desember 2021.
Baca juga: Menko PMK Ungkap Alasan Pemerintah Longgarkan Mobilitas Warga Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Menindaklanjuti kasus dugaan persekusi tersebut, diadakan mediasi di Mapolres Tulangbawang.
Mediasi dipimpin Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soemena, dengan dihadiri perwakilan Kemenag Provinsi Lampung, Dandim 0426/Tulangbawang Letkol Inf Joko Sunarto, Asisten I Pemkab Tulangbawang Ahmad Suharyo, dan Kepala Kesbangpol Tulangbawang Hamami Ria.