Laporan Wartawan Tribun Jabar Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Foto kantor balai desa dijadikan lokasi pesta miras oleh para perangkat desanya beredar di WhatsApp Grup masyarakat.
Bahkan, foto itu telah diketahui pejabat lingkungan Pemda Kabupaten Indramayu hingga media sosial.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Desa/Kecamatan Sukagumiwang.
Camat Sukagumiwang bersama Kapolsek Sukagumiwang dan Danramil Sukagumiwang langsung menindak lanjuti kejadian tersebut dengan mendatangi kantor desa setempat, Selasa (28/12/2021).
"Saya sekarang di sini bersama pak Kapolsek dan Pak Danramil sedang dalam rangka melakukan pembinaan terhadap kuwu (kepala desa) dan perangkatnya," ujar Camat Sukagumiwang, Suratno kepada Tribuncirebon.com, Selasa.\
Baca juga: Kemenperin: Prospek Industri Minuman Sari Buah Makin Manis
Dalam foto yang beredar, terlihat ada 5 botol miras di atas meja pada ruangan lurah Desa Sukagumiwang yang digunakan untuk pesta minuman beralkohol tersebut.
Kejadian itu, diketahui terjadi pada acara adat Ngunjung di desa setempat pada 24 November 2021.
Perangkat desa, diduga melakukan pesta miras saat hiburan wayang kulit.
Selain beredar foto, ada juga rekaman suara berbahasa Indramayu yang meminta LSM dan wartawan mendatangi kantor Desa Sukagumiwang, suara itu menantang untuk berkelahi.
Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang langsung memberikan peringatan keras terhadap kepala desa dan perangkatnya.
"Mereka kita minta untuk membuat surat pernyataan karena sudah melakukan tindakan yang tidak baik di balai desa," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Beredar Foto saat Pesta Miras di Balai Desa, Perangkat Desa di Indramayu Diberi Peringatan Tegas