Kemudian, terdakwa Ali Borkat mengkonsumsi 1/2 butir obat dan sisanya dibagikan setengah butir untuk Delima, dan satu butir ke Pebrianto Gultom.
"Satu butir pil ekstasi lainnya yang bersama dengan Jainal Samosir diserahkan kepada Era Yanti dan diminum 1/4 dan sisanya diserahkan ke Rika Wulandari sebanyak 3/4 butir.
Selanjutnya, Baginda Azmi memesan kembali 6 butir pil ekstasi pada Abdul Rahman hasil beli tersebut di serahkan Baginda ke Jainal Samosir dan Harry Irawan satu butir untuk di konsumsi, kemudian di serahkan ke Filyn Aricia 1/2 butir dan Putri Siregar 1/2 butir.
"Selanjutnya, Elix Dumerio Siagian mengkonsumsi 1/2 butir, Fathul Rozy 1/2 butir, dan sua butir lainnya untuk Baginda Azmi Ansary," jelasnya.
Kemudian, akibat merasa kurang. Baginda akhirnya memesan lima butir ekstasi lainnya ke Abdul Rahman. Namun dikarenakan melihat beberapa orang lelaki datang ke Room E, Abdul Rahman membuang lima butir pil tersebut ke kamar mandi.
Kemudian, masuk anggota kepolisian Rayin Aruan, Hasanuddin Hasibuan, Dimas Abimanyu Sunandar dan Husni Afwa melakukan penggerebekan dan menghidupkan lampu.
Akibat hal tersebut, Giat Kurniawan terkejut dan membuang bungkusan tisu yang berisi 1 1/2 butir pil ekstasi yang disimpan sebelumnya didalam kantong.
Namun, dikarenakan dilihat oleh petugas, anggota polisi langsung mengamankan barang bukti tersebut, dan selanjutnya menemukan kotak rokok yang berisikan 1/2 butir pil ekstasi, serta di balik rak TV 1/2 butir pil ekstasi lainnya. Di atas sofa kami temukan 1 1/4 butir pil ekstasi yang sudah berbentuk pecahan.
"Atas perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Aben melalui sidang video confrence.
(Alif Al Qadri Harahap)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lima Oknum DPRD Labura Pesta Narkoba dan Dugem Dituntut Dibawah Satu Tahun Penjara