"Awalnya hanya menjawab doakan saja, ternyata Salsa juga ditemukan," kata dia.
Baca juga: Permintaan Maaf KSAD Dudung kepada Keluarga Handi-Salsabila, Janji Kawal Proses Hukum 3 Oknum TNI AD
Keluarga Berterimakasih kepada Jajaran TNI
Deden mengaku sangat terharu dan berterimakasih kepada KSAD, Panglima TNI, beserta jajarannya, yang antusias memberikan perhatiannya hingga datang ke rumahnya.
Deden juga berterimakasih, kepada pihak kepolisian mulai dari tingkat Polsek hingga Polri yang telah membantunya.
Untuk hukuman pelaku, Deden menyebut, ia dan keluarganya sangat percaya kepada Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
"Saya dipanggil untuk dimintai keterangan, maka saya sangat percaya dengan begitu detailnya pertanyaan."
"Saya, kakak saya, semua saksi ada 9 orang dipanggil ke sana, saya sangat percaya," kata Deden.
Deden mengungkapkan, sangat percaya pelaku akan dihukum dengan adil sesuai aturan.
"Beliau menyebut akan ditindak sesuai prilakunya," ucapnya.
Kronologi Pembuangan Jasad Handi dan Salsabila
Sebelumnya diberitakan, hasil penyelidikan terkait kasus kecelakaan dan pembuangan jasad sejoli Handi (17) dan Salsabila (14) diungkap Markas Besar (Mabes) TNI.
Dari penyelidikan pada Jumat (24/12/2021) terungkap, tiga anggota TNI AD yang terlibat adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Seoraing pelaku, yakni Koptu A Sholeh mengungkapkan kronologi pembuangan jasad sejoli di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Ia mengaku sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.