TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Supriyadi nekat membayar sejumlah orang hingga puluhan juta demi menculik istri sendiri, SNW (22).
Supriyadi adalah Blora, Jawa Tengah.
Peristiwa itu berawal saat Supriyadi meminta bantuan temannya untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk menculik istrinya.
Untuk diketahui, Supriyadi dan istrinya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Negeri Agama Blora.
Aksi tak masuk akal Supriyadi ternyata didasari dirinya yang ogah bercerai dengan SNW.
Baca juga: 3 Pelaku yang Terlibat Kasus Penculikan dan Rudapaksa Gadis Berusia 14 Tahun di Bandung Ditangkap
Supriyadi bahkan rela merogoh kocek Rp 50 juta bagi lima orang yang mau dibayar untuk melakukan aksi penculikan tersebut.
Awalnya tersangka akan melakukan penculikan pada Senin (20/12/2021) malam di rumah korban.
Namun usaha kelima tersangka tidak berhasil.
Tidak menyerah, kemudian pada hari Kamis, (23/12/2021), tersangka mencoba melakukan penculikan lagi.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, peristiwa penculikan terjadi usai sang istri menjalani sidang perceraian.
"Para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora pada saat itu digelar sidang perceraian korban dengan tersangka," ucap Setiyanto pada saat pengungkapan kasus di Mapolres Blora, Rabu (29/12/2021).
Setelah mengetahui korban selesai sidang dan akan pulang menuju rumahnya, para pelaku membuntuti kendaraan yang ditumpangi oleh korban.
Sedangkan sang suami membuntutinya di belakang dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya.
"Saat sampai di Jalan Blora Randublatung, Desa Semanggi, setelah para pelaku menganggap situasi aman, kemudian para pelaku langsung menyalip mobil korban dan saat itu mobil tersangka langsung mengadang di depan mobil korban," kata dia.