"Jelas butuh keterlibatan orang tua, atau wali. Anak-anak di situasi seperti ini, ya jangan mancing-mancing. Jalan-jalan malam hari yang tidak jelas. Nggak usah yang seperti itu, mending di rumah saja lah," pungkas Wali Kota.
17 Kasus Klitih di Kota Yogyakarta
Satreskrim Polresta Yogyakarta mencatat ada 17 kasus tindak kejahatan jalanan atau lazim disebut klitih sejak Januari sampai dengan 21 Desember 2021.
Lokasi kejadiannya tersebar di belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Yogyakarta.
Hampir semua Kemantren di Kota Yogyakarta pernah dijadikan para pelaku kejahatan jalanan untuk melangsungkan aksinya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, mengatakan beberapa TKP yang menjadi aksi penganiayaan itu di antaranya Kemantren Wirobrajan 2 TKP, Mantrijeron 3 TKP, Umbulharjo 3 TKP, Tegalrejo 1 TKP, Kotagede 1 TKP, Gondokusuman 1 TKP, Gondomanan 1 TKP, Mergangsan 1 TKP, dan Jetis 1 TKP.
“Kami tetap semaksimal mungkin mengupayakan yang terbaik. Patroli acak tetap kami lakukan untuk mencegah klitih,” Katanya, kepada wak media, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Polisi: Keributan di Jalan Kaliurang Sabtu Dini Hari Bukan Klitih, Hanya Tawuran Remaja
Purwadi menambahkan, dari 17 kasus tersebut, 4 di antaranya masih belum terpecahkan dan terus dilakukan penyelidikan oleh para jajarannya.
“2021 ini ada 17 kasus, 4 di antaranya belum terpecahkan,” kata Purwadi.
Purwadi menegaskan, bagi anggota kepolisian yang melihat para pelaku aksi klitih telah melukai korbannya menggunakan senjata tajam, maka Polisi tersebut diperkenankan menembak kaki pelaku.
“Saya tegaskan, jika anggota saya melihat dia (pelaku) sudah melukai korban memakai senjata tajam, silakan tembak pelaku itu. Tembak di kaki maksudnya,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ramai Tagar #JogjaTidakAman, Wali Kota Yogya Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Klitih