Laporan Wartawan Tribun Jogja Yuwantoro Winduajie
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - DI Yogyakarta merupakan salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang diinstruksikan untuk menerapkan kebijakan micro lockdown.
Langkah ini dilakukan demi mengantisipasi penularan Covid-19 di akhir tahun.
Sekretaris Daerah, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah meminta kepala daerah untuk mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayahnya masing-masing.
Hal ini berkaitan rencana penerapan kebijakan lockdown mikro untuk menangkal penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengundang seluruh bupati dan walikota untuk menggelar rapat koordinasi.
Baca juga: Cegah Meluasnya Omicron, Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Terus Aktifkan Posko PPKM Skala Mikro
Intinya, kabupaten/kota diminta untuk mengoptimalkan kembali posko satgas Covid-19 yang telah dibentuk di tingkat provinsi hingga desa atau kalurahan.
"Kita minta kabupaten/kota mengaktifkan kembali posko itu," jelas Aji saat ditemui di kantornya, Rabu (29/12/2021).
Aji melanjutkan, saat ini tren penularan Covid-19 di DI Yogyakarta tergolong landai.
Seluruh kecamatan di wilayah ini pun masuk dalam zona hijau atau kawasan dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah.
Hanya ada sejumlah desa yang digolongkan memiliki risiko penularan sedang.
"Dan tadi dilaporkan, di level kecamatan semuanya hijau. Kalau di level kalurahan ada 2-3 yang masih kuning. Kalau merah kita nggak ada dan kalau kabupaten semua hijau," bebernya.
Saat rapat koordinasi tersebut pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk meninjau ulang Posko Satgas Covid-19 yang belum berjalan optimal.
Posko tersebut bertugas untuk mendata warga yang masuk serta melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).