M juga dibekap oleh kekasih itu.
Tak hanya itu, korban bahkan juga diestrum hingga akhirnya tewas.
"Korban juga lalu disetrum menggunakan kabel beraliran listrik,” kata Berry, mengutip Tribun Jateng.
Setelah membunuh kekasihnya, AMB berusaha menghilangkan jejak.
Ia berpura-pura datang ke rumah korban lalu memberi tahu tetangga bahwa M tewas di kamar mandi.
Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap AMB pada Sabtu (1/1/2021).
Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti kabel listrik, sprei, ponsel, kaos warna hitam dan celana pendek milik pelaku.
Satu unit sepeda motor juga turut diamankan polisi.
Kini pelaku dijerat Pasal 338 KUHP.
AMB terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul Pria Banyumas Ini Tega Bunuh Pacar karena Sering Ditagih Utang
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jateng/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)