News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Drama Pelarian WN Palestina dari Rudenim Pasuruan: Banting Petugas, Bawa Kabur Mobil, Tabrak Pagar

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Identitas warga Palestina yang kabur dari rumah penitipan di Rudenim Surabaya di Raci Bangil, Pasuruan, Minggu (2/1/2022) siang

Deteni Asal Palestina Kabur Pakai Mobil Dinas Rudenim Surabaya

Seorang deteni (orang asing penghuni) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya berlokasi di Desa Raci, Bangil, Pasuruan, kabur menaiki mobil, Minggu (2/1/2022) siang.

Seorang deteni yang diketahui berasal negara Palestina itu kabur dengan mengendarai mobil Chevrolet berplat warna merah yang diduga mobil dinas Rudenim Surabaya bernopol N-1030-SP.

Deteni berjenis kelamin laki-laki berinisial MDH yang mengendarai mobil itu, berupaya kabur dari area halaman utama gedung Rudenim tersebut, dengan cara menabrak pagar teralis besi yang tertutup rapat.

Percobaannya menerobos keluar dengan cara menabrakkan pagar kantor tersebut, sempat gagal.

Upaya imigran itu untuk kabur begitu nekat, sampai terlihat kondisi bumper bagian depan sisi kiri mobil yang dikendarainya terkoyak parah.

Namun, saat mobil tersebut berupaya mengambil jarak ancang-ancang manuver kecepatan, untuk percobaannya yang kedua kakinya.

Pagar halaman gedung tersebut akhirnya jebol juga.

Baca juga: Pemulung di Bekasi Tega Cabuli Remaja Pria di Toilet Umum, Korban Diberi Uang Rp 2 Ribu

Video berdurasi 26 detik itu, diunggah dalam sebuah fitur reel akun Instagram (IG) @seputar_pasuruan dan sudah dilihat sekitar 1.300 kali, serta telah menuai komentar lebih dari 100 kali.

Sementara itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan adanya pelarian deteni yang berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan.

"Benar, telah terjadi pelarian deteni berinisial MDH sekitar pukul 12.00 WIB siang ini,” ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra, melalui siaran pers tertulisnya, Minggu (2/1/2021) sore.

Sekadar diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Deteni adalah Orang Asing penghuni Rumah Detensi Imigrasi atau Ruang Detensi Imigrasi yang telah mendapatkan keputusan pendetensian dari Pejabat Imigrasi.

Kronologi Imigran Palestina Kabur dari Rudenim Pasuruan

Kanwil Kemenkumham Jatim mengungkap kronologi kaburnya seorang deteni berinisial MDH (42) asal Palestina dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan, menggunakan mobil dinas petugas, Minggu (2/1/2022) siang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini