News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Guru Rudapaksa Santri di OKU Selatan, Terungkap saat Korban Melahirkan Bayi di Toilet Asrama

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Pengasuh pondok pesantren bernama Moh Syukur (50) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan tega merudapaksa santrinya.

TRIBUNNEWS.COM - Pengasuh pondok pesantren bernama Moh Syukur (50) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan tega merudapaksa santrinya.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial S (19) melahirkan bayi prematur di toilet asrama pondok pesantren.

Pelaku melakukan aksi bejatnya sekira April 2021 lalu.

Ternyata pelaku merupakan seorang residivis kasus pencabulan.

Pada 2006, pelaku pernah menjalani hukuman penjara.

Baca juga: Soal Santri Dirudapaksa di OKU, Menag Cabut Izin Operasional Pesantren, Minta Pelaku Dihukum Berat

Baca juga: Santriwati 11 Tahun di Magelang Dirudapaksa Pedangan Mi, Pelaku Sudah Beraksi Berulang Kali

Dirangkum Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta terkait kasus pengasuh pondok pesantren di OKU Selatan rudapaksa santrinya:

Dilakukan saat santri lain pulang

Mengutip Kompas.com, Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, kasus itu terjadi saat bulan puasa.

Saat itu, seluruh santri sedang pulang ke rumah masing-masing untuk menjalankan ibadah puasa pertama.

Sementara, korban memilih tidak pulang karena desanya yang cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.

Suasana yang sepi kemudian dimanfaatkan pelaku untuk datang ke asrama putri sampai akhirnya merudpaaksa S.

"Pada malam hari itu, tersangka MS masuk ke dalam kamar korban dan kemudian terjadilah tindak pidana perkosaan tersebut," kata Indra, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Saat peristiwa itu terjadi, korban sempat berusaha melaukan perlawanan.

Namun, karena kalah tenaga, korban tetap kalah.

"Karena kondisinya saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku."

"Korban sempat melawan namun kalah tenaga," ungkap Kapolres OKU Selatan.

Baca juga: Aksi Bejat Pria di Medan Rudapaksa Jasad Calon Pengantin, Berawal dari Niat Mencuri Harta Korban

Melahirkan di kamar mandi

Setelah peristiwa itu terjadi, sekira Juni 2021, korban mengaku tak lagi menstruasi.

Korban ternyata tengah mengandung bayi.

Setelah itu, pada Desember 2021, korban melahirkan seorang bayi prematur di dalam kamar mandi asrama pondok pesantren.

Dari keterangan polisi, warga akhirnya melapor ke polisi karena curiga korban melahirkan, padahal belum menikah.

"Karena curiga korban ini belum menikah, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana. Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap.

Bayi yang dilahirkan korban saat ini dirawat di rumah sakit.

Sang ibu juga dalam keadaan sehat.

"Bayinya berusia 7 hari, kondisinya sehat," jelas Indra.

Baca juga: Gadis Remaja di Bekasi Dilecehkan Teman Ayahnya, Pelaku Beraksi saat Korban Dalam Kamar Mandi

Baca juga: Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Ketapang Terkuak, Korban Dicabuli Sejak Usia 10 Tahun

Pelaku residivis kasus pencabulan

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencabulan.

Pada 2006 silam, ia pernah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan penjara atas kasus pencabulan.

Setelah keluar dari penjara, pelaku ternyata mendirikan pondok pesantren dan ikut menjadi salah satu pengajar.

"Betul 15 tahun lalu tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah ditahan dengan kasus serupa," terangnya.

Kini, atas perbuatannya merudapaksa santrinya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Daryono, Kompas.com/Gloria Setyvani Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini