"Untuk menjaga status quo TKP," ucap Artanto.
Penebalan pengamanan dilakukan dengan pengerahan Kompi Brimob Lombok Timur.
Serta penggalangan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar tidak terpancing isu negatif.
Artanto mengonfirmasi, perusakan ini buntut dari beredarnya video ceramah.
Ceramah ini disampaikan tokoh agama Assunah, Ustaz MQ (inisial).
Materi ceramah yang diangkat terkait hukum wisata religi ke kuburan.
"Ada potongan video yang pada intinya mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok," terangnya.
Peristiwa perusakan merupakan reaksi sejumlah masyarakat terhadap materi ceramah.
Polda NTB sudah menurunkan tim untuk melakukan pengusutan.
"Baik itu kasus perusakannya, maupun video yang diduga mengandung ujaran kebencian," kata Artanto.
Sejumlah pihak diharapkan menahan diri dan tidak terpancing provokasi untuk melakukan kekerasan.
Di sisi lain, sejumlah masyarakat di Mataram sudah menyampaikan laporan pengaduan terkait ujaran kebencian tersebut.
"Percayakan kepada kepolisian, semua sudah ditangani," kata Artanto.
Penanganan ini dilakukan secara tepat dan terukur.
"Kami harap tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Tangani Perusakan Markas As-sunah di Lombok Timur, Usut Ujaran Kebencian Video Ceramah