TRIBUNNEWS.COM- Seorang suami nekat membacok istri dan selingkuhan.
Aksi tersebut dilakukan setelah pelaku melihat keduanya berhubungan badan.
Kini pelaku terancam 9 tahun penjara.
Aksi penganiayaan dilakukan oleh seorang suami berinisial AP.
AP nekat membacok istrinya EA dan seorang pria berinisial K.
EA diduga terlibat perselingkuhan dengan diduga sepupunya sendiri tersebut.
Peristiwa terjadi di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Jumat (31/12/2021).
Sebelumnya, AP telah mencurigai gelagat istrinya yang aneh.
“Sebelum kejadian, pelaku sudah beberapa hari mencurigai tingkah laku istrinya yang selalu menyembunyikan handphone-nya,” kata Kapolsek Tenggarong Iptu Nursan, Sabtu (1/1/2021), mengutip Tribun Kaltim.
EA bahkan melarang AP melihat ponselnya.
AP lalu berpura-pura pergi ke Desa Jonggon.
Baca juga: Seorang Suami di Garut Tega Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
Baca juga: Polisi Belum Mengetahui Motif Suami Bunuh Istri yang Gegerkan Kabupaten Garut
Baca juga: Kepergok Tidur dengan Istri Orang, Pria di Pamekasan Tewas Dihajar Keluarga Suami Selingkuhannya
Perginya AP ternyata dimanfaatkan oleh EA untuk berduaan dengan selingkuhannya.
AP yang telah curiga akhirnya kembali ke rumah lewat pintu belakang.
AP lalu naik ke atas plafon rumah untuk bersembunyi.