TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Pelaku kasus kekerasan terhadap pelajar SMA di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilepas polisi setelah sempat ditahan selama satu hari.
Polisi beralasan pihaknya masih kekurangan bukti sehingga melepaskan pelaku. Namun Polres PPU menegaskan berkas kasusnya tetap berjalan.
Sebelumnya, sebut saja Mawar yang duduk di kelas 10 sebuah SMA di PPU, warga Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi korban asusila yang dilakukan oleh teman ayahnya sendiri.
Kejadian tersebut bermula pada tanggal 23 Desember 2021 pada pukul sekitar 03.00 Wita.
Saat itu terjadi hujan deras, sehingga Mawar tidak bisa tidur lelap.
Mawar kemudian bangun hendak mengambil air putih di dapur.
Setelah hendak berjalan ke arah dapur, ia dikagetkan oleh seorang laki-laki yang berhasil masuk ke rumah melalui pintu belakang rumah yang dicongkel menggunakan sebuah alat bantuan.
Pria tersebut ternyata adalah teman dari ayah korban.
Baca juga: Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, DPR Pastikan Segera Selesaikan RUU TPKS
Ia berhasil masuk dan menodong sebuah parang ke arah leher korban.
Sontak korban sempat berteriak keras.
Namun teriakan Mawar tidak dapat didengar oleh tetangga karena kondisi saat itu hujan deras.
Dengan kondisi parang ditodong di leher, korban tidak bisa berbuat apa-apa.
Di saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya kepada Mawar.
"Dia ditodong di leher dan parangnya itu di leher terus. Jadi anak saya gak bisa berkutik," ujar ayah korban.