Diketahui keduanya bernama Melati (14) dan Nita (14).
Dari informasi yang diperoleh Tribun Sumsel, keduanya sudah tidak pulang ke rumahn sejak satu pekan lalu tepatnya Minggu (26/12/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Desa Ringinsari, Borori membenarkan bahwa ada warganya hilang.
Ia menyebutkan sebenarnya kedua remaja itu masih keluarga yakni sepupu.
Borori mengungkapkan bahwa satu dari dua perempuan itu orang tuanya sudah pisah ranjang.
Baca juga: Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Lempar Dagangan ke Jalan, Kol hingga Sawi Berhamburan, Ini Alasannya
5. Polda Jabar Tetapkan Bahar bin Smith Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong saat mengisi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Diketahui sebelumnya, Bahar bin Smith diperiksa penyidik Polda Jabar sejak Senin (3/1/2022) siang.
Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik, kini status Bahar bin Smith dinaikkan menjadi tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.
Penyidik, kata dia, susah memiliki dua alat bukti.
Kini, Bahar masih berada di Polda Jabar untuk dilakukan penahanan.
(Tribunnews.com)