TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Bandar Lampung.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah kakek 65 tahun berinisial HD.
Sedangkan korbannya anak tetangga dari pelaku sendiri.
Keduanya tinggal di Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kini, HD sudah diamankan oleh Tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan, Senin (3/1/2021).
Baca juga: Tokoh Agama di Kalsel Lecehkan 11 Perempuan, Baru 1 Korban yang Berani Lapor, Modus Ritual Bamandi
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, penangkapan HD berawal dari laporan orangtua korban.
"Awalnya kami menerima laporan dari keluarga korban. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan," kata Hari Budianto, Selasa (4/1/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung menangkap terduga pelaku.
Menurut hari, HD masih dalam pemeriksaan penyidik sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan pengakuannya, HD baru melakukan perbuatan itu satu kali.
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami keterangan HD.
Baca juga: Kronologi Guru SMP di Toba Lecehkan Siswinya saat Sekolah, Pesan di WhatsApp Jadi Bukti
"Kecurigaan dari orangtua korban, setelah didesak akhirnya korban yang masih berusia enam tahun itu memberitahu perbuatan pelaku," tutur Hari.
"Modusnya, korban diimingi oleh pelaku sejumlah uang agar mau melakukan perbuatan itu," jelas Hari.