TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang driver ojek online menjadi korban penganiayaan di Semarang, Jawa Tengah.
Saat melakukan penganiayaan, pelaku mengaku sebagai anggota polisi Porestabes Semarang.
Namun, setelah ditangkap aparat kepolisian, pelaku ternyata bukan anggota polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Ia menegaskan, pelaku bukan anggota Polrestabes Semarang.
"Sekarang sedang dilakukan pendalaman," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2021).
Ia mengatakan korban saat ini juga telah dipanggil ke Polrestabes Semarang.
Baca juga: Warga Kabupaten Semarang Digegerkan Penemuan Mayat di Kali
Korban saat ini sedang membuat proses laporan Polisi.
"Saat ini sedang proses laporan di Polrestabes Semarang," ujarnya.
Sebelumnya beredar postingan Facebook di grup MIK Semar tentang adanya dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online.
Informasi tersebut diposting oleh pemilik akun facebook Triyoga Surya, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Pascakebakaran di Gedung Kasuari, Pasien dan Layanan di RSUP Dr Kariadi Semarang Dialihkan
Pada postingan terdapat foto yang menunjukan korban dalam keadaan berbaring dan memperlihatkan luka di bagian pelipis kanan.
Pemosting juga menuliskan caption "Mohon di loloskan, terjadi penganiayaan saat ngojek di tempat yang sepi Jalan tuumpang raya dekat kuburan sekitar jam 17.47 tanggal 3 Januari 2022. Kronologi mengaku anggota reserse narkoba Polrestabes Semarang saya di borgol diintrogasi, kepala saya di tendang, kepala diantem paping, pelipis kanan diantem paping sampai bocor. Sampai saya lupa pelat nomornya. Saya ingin keadilan".
Hingga saat ini korban pemilik akun facebook Triyoga Surya belum bisa dikonfirmasi.
Tribun Jateng telah berusaha menghubungi chat facebook dan belum mendapat respon.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pria Mengaku Polisi Semarang Aniaya Driver Ojek Online, Ini Penjelasan AKBP Donny Sardo