News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liputan Khusus

Kisah Pedagang Pakaian Bekas Impor: Untung Menurun, Diperas Oknum Tiap Hari

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) memeriksa pakaian impor bekas yang masih terbungkus karung dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di gudang kawasan sekitar Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019). Dalam sidak tersebut, sebanyak 551 bal pakaian bekas yang ditaksir mencapai Rp 5 milyar itu diamankam perugas PKTN Kemendag RI karena diduga mengandung banyak bibit penyakit dan membahayakan kesehatan masyarakat atau diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Selain itu, pelarangan impor poduk pakaian bekas bertujuan melindungi industri pakaian jadi dalam negeri. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - maraknya perdagangan pakaian impor bekas di Kota Semarang dan daerah lain terungkap  bahwa pedagang pakaian impor bekas mengaku tidak tahu adanya larangan impor pakaian bekas.

Sebagian lagi mengaku dagangan itu dipasok dari Jakarta, Surabaya, Batam dan lain-lain.

Sejumlah pedagang menjajakan pakaian impor bekas di toko atau ruko. Namun banyak juga pedagang buka lapak di emperan atau pindah-pindah tempat jualan.

Di Kota Tegal, terdapat minimal tiga toko pakaian impor bekas di ruas Jalan Nasional Tegal- Brebes. Mereka masih eksis meskipun penjualan pakaian bekas belum stabil di tengah pandemi Covid-19.

Ani, bukan nama sebenarnya, mengatakan, bisnis pakaian impor bekas dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan.

Sebelum pandemi, penghasilan kotor mencapai Rp 1 juta sehari. Laku kira-kira 10 kaos dan 10 kemeja. Tetapi saat ini penghasilan menurun, hanya sekira Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Dari hasil jualan dua sampai tiga potong baju ataupun celana.

Ani menuturkan, dia kulakan pakaian impor bekas dua minggu sekali di Pasar Gedebage, Bandung. Pakaian yang dibelinya merupakan pakaian bekas impor dari negara Korea dan Singapura.

Ia dan suami secara langsung mengulak dari bos pakaian bekas impor di Bandung. Tidak dengan sistem pembelian secara ukuran bal. Sekali kulak ia membeli 50 sampai 100 potong pakaian bekas.

Baca juga: Jawa Tengah Jadi Limbah Barang Bekas, Surga Bagi Penyelundup Pakaian Bekas Impor

Harga murah

Ia mencontohkan, kaus dijual harga Rp 20 ribu per potong. Kemeja dan celana mulai dari Rp 45 ribu hingga Rp 65 ribu. Sedangkan jaket mulai Rp 65 ribu, Rp 85 ribu, hingga Rp 125 ribu.

"Harganya memang miring kalau dibandingkan yang baru. Dan sekarang sedang laris jaket," katanya.

Dia jualan pakaian impor bekas sejak 2004 silam. Kontrak toko dan sering pindah cari yang laris. Warga asli Jawa Barat ini pernah jualan pakaian impor bekas di Brebes, Tegal dan kota lain.

Pernah juga kena peras oknum aparat. Dengan dalih ada larangan dari Kementerian Perdagangan. Toko diancam akan ditutup.

"Setiap hari kami didatangi oknum. Toko kami belum buka, mereka sudah ada. Mereka minta uang rokok," terang Ani.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini