News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Kakek Muchtar Biasa Saja Terima Rp 7,5 Miliar Ganti Rugi Tol Trans Jawa: Sudah Biasa

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek Muchtar (dua kanan) foto bersama dengan panitia pembebasan tanah terdampak tol di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Senin (10/1/2022)

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Muchtar Harjo Taruno menjadi miliarder usai menerima uang ganti rugi pembangunan tol Yogyakarta-Solo.

Muchtar adalah warga Klaten, Jawa Tengah. Dia mendapat ganti rugi proyek Trans Jawa itu senilai Rp 7,5 miliar.

Tiba-tiba menjadi miliarder, kemana uang tersebut dibelanjakan Muchtar?

Meski menerima uang miliaran rupiah, Muchtar enggan membeli mobil baru.

Pria berusia 74 tahun itu lebih memilih menggunakan uangnya berinvestasi dan mengembangkan bisnis percetakan yang ia punya.

Baca juga: Mobil Terbakar di Tol Jagorawi, Polisi: Pengemudi Berhasil Menyelamatkan Diri Tanpa Terluka

"Saya punya perusahaan dan sudah biasa ngelola uang seperti itu, ini uangnya untuk perluasan perusahaan saya. Saya punya bisnis percetakan," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela-sela pembayaran UGR tol di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Senin (10/1/2022).

Menurut Muchtar, total tanahnya di Desa Ngawen yang terdampak tol Yogyakarta-Solo sebanyak 5 bidang tanah.

Lima bidang tanah itu berupa pekarangan dan lahan persawahan.

Masing-masing 5 bidang tanah itu, mendapat ganti rugi mulai dari Rp1,2 miliar hingga Rp1,6 miliar.

Pembangunan proyek nasional Tol Yogyakarta-Bawen dan Tol Yogyakarta-Solo di beberapa wilayah sudah memasuki pembayaran uang ganti ruti (UGR) (ist)

Diakui Muchtar, dirinya sejak tahun 1990 memang sudah sering melakukan investasi dengan cara membeli tanah yang berada di tempat-tempat strategis.

Meski demikian, ia tidak pernah mengira jika 5 bidang tanahnya yang ada di Desa Ngawen kena terjang tol.

"Saya tidak tahu awalnya itu tanah kena tol. Sekarang ya dilepas aja untuk mendukung program pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan jika pembayaran UGR di Desa Ngawen sebanyak 45 bidang tanah.

Baca juga: Kecelakaan Minggu Dini Hari, Pajero Sport Putih Terguling di Tol Dalam Kota Arah Pancoran 

Tanah itu, merupakan pembayaran tahap pertama di desa itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini