Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, kasus tersebut bermula ketika ibu korban, K berniat untuk mengobati anaknya yang sedang sakit.
Dia dikenalkan oleh temannya kepada pelaku yang mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati berbagai macam penyakit.
Selanjutnya, korban dan pelaku dipertemukan.
Menurut pengakuan pelaku, korban terkena guna-guna.
2. Penipuan Bermodus Jual Beli Mobil Bekas, Warga asal Medan Kehilangan Uang Rp 102 Juta
Kasus penipuan dengan modus jual beli mobil bekas terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Diketahui yang menjadi korbannya bernama Kevin Pranata.
Ia merupakan warga Kelurahan Sido Rejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Sementara pelakunya berjumlah 3 orang pria.
Mereka masing-masing AIG alias Apriton (33), ISR (33) dan, AS (26) yang juga warga Kota Medan.
Modus pelaku dengan menjual mobil bekas dengan harga murah, melalui situs jual-beli.
Kasus bermula korban kena tipu pada 03 Januari 2022 lalu di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.