Sebuah rumah dan toko dengan pintu harmonika berwarna biru menjadi sasaran aksi kejahatan itu.
Kejadian diduga terjadi Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Di dalam ruko tersebut dihuni pasangan suami istri berusia kisaran 60 tahunan.
Mereka adalah pengusaha air minum isi ulang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, tampak berada di lokasi.
"Masih olah TKP," katanya kepada SURYAMALANG.COM.
Tampak darah korban berceceran di lantai rumah dan toko itu.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari bukti petunjuk atas kasus tersebut.
Hasil olah TKP
Satreskrim Polrestabes Surabaya memback-up Polsek Tandes, telah usai melakukan olah tempat kejadian perkara, Jumat (7/1/2021) pagi.
Usai olah TKP, polisi menyebut belum ada barang berharga korban yang hilang.
Korban adalah SY, pria berusia 60 tahun lebih.
Di rumah dan toko itu, SY tinggal berdua bersama istrinya.
Kapolsek Tandes, Kompol Hendry Ibnu Wibowo menuturkan, sejauh ini pihaknya masih menyelidiki dan belum menyimpulkan pasti motif pembunuhan terhadap SY itu.