Hal itu diperoleh polisi setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi di lokasi.
Pelaku beraksi sendiri dengan ciri-ciri tinggi besar, memakai kaus hitam, topi hitam dan menggunakan motor matic.
Bahkan, saksi warga menyebut, jika motor Yamaha Mio milik pelaku sempat diparkir di dekat tempat kejadian perkara pembunuhan itu.
Kapolsek Tandes, Kompol Hendry Ibnu Indarto menuturkan, saksi sempat melihat terduga pelaku itu keluar dari dalam rumah dan toko milik korban.
"Jadi ada saksi karyawan samping toko sempat mendengar teriakan dan rintihan dari dalam ruko korban."
"Lalu dicek, saat itu kondisi pintu harmonika terbuka sekitar 30 cm, ada bercak-bercak darah," kata Hendry kepada SURYAMALAMG.COM, Jumat (7/1/2021).
Setelah saksi melihat kejadian itu, kemudian meminta bantuan penjual sate yang tak jauh dari lokasi.
Namun, saat datang kembali, pintu harmonika tersebut kemudian ditutup oleh seseorang dari dalam ruko.
Saksi warga juga menjelaskan, jika saat itu terduga pelaku lebih dulu memarkir motornya di seberang ruko korban.
Lalu dilanjutkan berjalan kaki menuju ruko milik Soeyatiyo.
"Usai terlihat warga itu, pelaku kemudian kembali ke motornya dan kabur ke arah utara," tandasnya.
Saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif pembunuhan terhadap juragan air minum isi ulang dan tabung gas itu.
Kronologi
Pembunuhan sadis terjadi di Jalan Manukan Tama A3 nomor 6 Surabaya, Jawa Timur.