TRIBUNNEWS.COM - Seorang nenek di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terancam dipenjara gegara temukan uang Rp 5,5 juta.
Nenek tersebut lalu menggunakan uang itu untuk membayar utang.
Wanita berinisial NU (60) itu dinilai telah melakukan aksi pencurian.
Ini karena NU tidak mengembalikan uang temuannya dan menggunakan untuk keperluan pribadi.
Kini sang nenek terancam penjara akibat perbuatannya.
Awal kejadian
Dihimpun dari Kompas.com, kejadian ini bermula saat wanita bernama Ety Mujiawati (48) kehilangan barang berharganya.
Uang sebanyak Rp 5,5 juta dan 2 HP milik pegawai neger sipil (PNS) ini hilang.
Ia kehilangan tas dan isinya saat melewati Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021 sekira pukul 09.45 WIB.
Ternyata tas tersebut ditemukan oleh NU.
Namun, NU takĀ mengembalikan tas berisi uang dan ponsel tersebut.
Oleh sang nenek, uang dalam tas malah digunakan untuk membayar utang dan dua HP milik korban digunakan oleh anak NU.
Baca juga: Viral Video Pria Tendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Kini Pelaku Diburu Polisi
Baca juga: Video Asusila di Kompleks Pemakaman Viral, Identitas Pelaku Terungkap, Mereka Pasangan Selingkuh
NU diamankan polisi
Usai kehilangan tas, Ety membuat laporan di Polres Pangkalpinang bernomor LP/B/503/XII/2021/SPKT/Polres Pangkal Pinang/Polda Bangka Belitung.