"Untuk sementara kita proses dulu sesuai prosedur," kata Adi, dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menjelaskan telah mempertemukan pelaku dan pemilik barang di Mapolres Pangkalpinang.
NU yang didampingi anaknya sempat memohon dibebaskan sembari meminta maaf.
Baca juga: Mantan Kepala Sekolah di Batam Jadi Tersangka: Curi Dana BOS untuk Berangkatkan Keluarga Berlibur
Sementara korban sempat menanyakan barang-barang yang tersisa.
Namun uang tunai yang ditemukan NU sudah habis untuk bayar utang.
"Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelas Adi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(BangkaPos.com/Cepi Marlianto)(Kompas.com/Heru Dahnur)
Berita lainnya seputar Kota Pangkalpinang.