TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Andrianto (63) menjadi korban salah tangkap.
Peristiwa itu terjadi saat ia sedang mengiringi jenazah anaknya.
Bahkan, ia sempat dipukul oleh petugas.
Atas kejadian itu, Kapolres Lamongan, Jawa Timur telah mendatangi rumah Andrianto.
Kapolres menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Andrianto diketahui merupakan warga Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro.
Saat kejadian, ia sedang membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.
Kisah salah tangkap dan perlakuan kekerasan itupun diceritakan Satriya Galih Wismawan, menantu dari korban.
Baca juga: Kepergok Mencuri Mangga, Pria di Pasuruan Aniaya Tetangganya, Pelaku Buron Berbulan-bulan
Baca juga: Bocah 9 Tahun di Minahasa Dianiaya Ayah Kandungnya, Pelaku Emosi Dimaki Korban
Galih mengatakan, peristiwa yang menimpa mertuanya itu terjadi saat ia bersama keluarga besarnya sedang berduka, Selasa (28/12/2021).
Istrinya yaitu Maria Ulfa Dwi Andreani, yang merupakan putri dari Andrianto dibawa mobil ambulans dan ada dua mobil pengiring dari Surabaya menuju ke Bojonegoro.
Mertuanya mengemudikan mobil Ertiga mengiringi dari belakang ambulans, yang membawa jenazah putrinya sejak berangkat dari surabaya.
Pada saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, sekira pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans terhenti karena terhalang mobil depannya yang berhenti di lampu merah.
Ia yang berada di dalam ambulans terkaget begitu mendengar suara tembakan ke atas dua kali.
Terlebih melihat mobil yang ditumpangi mertuanya dikelilingi petugas kepolisian.