News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Membuat Nasabah Fiktif, Pemuda di Kediri Gondol Uang Rp 106 Juta Milik Perusahaan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pemuda di Kediri gelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pare guna penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang disita adalah 81 lembar promise, 1 buah buku setoran, 7 lembar data audit, 1 lembar surat keterangan kerja sama, serta 1 lembar tanda terima penerimaan gajian.

"Pelaku ini dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan hukuman penjara 5 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mantan Karyawan di Kediri Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Sampai Ratusan Juta Rupiah untuk Foya-foya

(TribunJatim.com/Farid Mukarrom)

Berita lainnya seputar Kabupaten Kediri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini