Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan persnya, Sabtu (8/1/2022) mengatakan oknum anggota polisi tersebut langsung ditahan.
"Pascakejadian penembakan, hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasi Propam untuk proses Brigadir Pol MTA, dan berhenti langsung ditahan, senpi ditarik dan dimiliki oleh Kasi Propam Polres Banggai," ungkap Didik, Sabtu (8/1/2022).
Didik Supranoto menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir Polisi MTA berniat meleraikan keberadaan di lokasi parkir Cafe 168 House pada Kamis (6/1/2022) pukul 03.30 Wita.
Tetapi yang terjadi, dia justru dipukul oleh orang-orang yang dilerai.
MTA pun secara refleks menembakkan senjata guna memberikan peringatan.
Namun, peluru tembakan tersebut mengenai seorang warga.
"Saat tembakan peringatan diberikan, mengenai salah satu warga," ujar Didik.
Polda Sulteng pun meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.
"Sebagai tanggung jawab Polda Sulteng memohon maaf atas perilaku anggota yang kurang profesional dan oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku," kata Didik.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Ada Perempuan dalam Insiden Pengeroyokan dan Penembakkan di Banggai, Kapolres: Dia Saksi Mahkota