TRIBUNNEWS.COM - Kasus 14 siswi sekolah Dasar (SD) dilecehkan gurunya sendiri terjadi di Kabupaten Lampung Barat.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah guru PNS berinisial BH.
Pria 39 tahun itu tega menodai belasan anak didiknya.
Aksi bejat pelaku dijalankan dalam perpustakaan.
Sementara modusnya pelaku memberi nilai bagus kepada korban dan menjadikan korban sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunLampung.com, Kamis (13/1/2022):
Baca juga: Siswi SD di Bangka Selatan Dilecehkan Guru Silatnya, Bekas Kemerahan di Leher Korban Jadi Bukti
Awal kasus
Kasus ini berhasil terbongkar saat seorang korban berinisial ST (10) melaporkan kejadian yang ia alami ke orangtuanya.
ST mengaku telah dilecehkan oleh sang guru BH.
Mendengar hal tersebut, orangtua ST tak terima dan membuat laporan ke pihak kepolisian nomor LP/B/05/I/2022/SEK PESUT/RES LAMBAR/POLDA LAMPUNG tanggal 7 Januari 2022.
BH kemudian berhasil diamankan di Pekon Penengahan, Lemong, Pesisir Barat pada Sabtu (8/1/2022), sekira pukul 19.30 WIB.
Ada 14 korban
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, terungkap korban dari kebejatan BH berjumlah 14 anak.