Hingga kini baru ada 2 korban yang melapor, yakni ST dan temannya O.
Baca juga: Kronologi Pemuda asal Palembang Lecehkan Anak Tetangga, Pelaku Beraksi di Tengah Keramaian
"Tersangka mengaku, korban atas tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka sebanyak 14 orang, tapi yang baru melaporkan hanya 2 orang," beber Hadi.
BH diketahui mulai beraksi sejak Maret 2020 sampai Desember 2021.
Modus pelaku
Hadi membeberkan, melancarkan aksinya pada korban ST pada Kamis (9/12/2021) silam, sekira pukul 09.00 WIB.
Lokasi kejadian di perpustakaan sekolah tempat sang oknum guru mengajar.
Pada awalnya pelaku menyuruh seorang muridnya berinisial O (yang juga korban) untuk memanggil korban guna menghadap pelaku.
Keduanya kemudian lalu datang ke perpustakaan.
Baca juga: Gadis Remaja di Sumsel Dilecehkan Sopir Travel, Korban Dianiaya Dalam Mobil dan Dicekoki Miras
Saat itu, pelaku mengajak korban untuk masuk ke perpustakaan dengan alasan akan melakukan pemeriksaan fisik.
"Sebelumnya, pelaku telah mengiming-imingi korban akan dijadikan sebagai anggota paskibraka," ujar Hadi.
"Seusai melakukan perbuatan tersebut, pelaku sempat berkata jangan bilang siapa-siapa. Kalau bilang ke siapa-siapa, nanti dikasih nilai jelek," ungkap Hadi.
Terancam penjara 15 tahun
BH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi.