Laporan Wartawan Tribun Banyumas Khoirul Muzaki
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara mengungkap kasus dugaan pembunuhan bocah asal Desa Wanaraja, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Rabu (12/1/2022).
WH (18) yang tak lain sepupu korban RGR (9), kini telah ditahan pihak kepolisian.
WH menyampaikan alasan mengapa ia tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri.
Pelaku kepincut terhadap handphone korban.
Dia sebetulnya sudah memiliki smartphone, tetapi rusak dan tak memiliki cukup uang untuk membeli kembali handphone baru.
Dari situ muncul niat dia untuk menguasai handphone korban.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pria di Kebun Sawit Jambi, Berawal Saat Pelaku Memberi Tumpangan Kepada Korban
"Karena handphone itu," katanya saat ditanya alasan menghabisi nyawa korban.
WH mengaku telah kecanduan game online Free Fire pada lima bulan terakhir ini.
Agar tetap bisa bermain game online, ia harus memiliki handphone yang terkoneksi dengan internet.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat RGR (9) di jurang hutan Blok Lemah Putih Wanayasa, Senin (10/1/2022).
RGR rupanya diduga dianiaya hingga meninggal oleh WH dengan cara dicekik dan dibacok menggunakan senjata tajam pada bagian kepala.
Jenazah RGR kemudian ditutup ranting dan tanah oleh pelaku.
"Tidak dibuang (ke jurang). Saya tutupi ranting dan tanah," katanya.