News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa di Banten

Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto : Kondisi kerusakan rumah warga paska gempabumi M 6,7 di Banten, Jumat (14/1). (BPBD Kabupaten Pandeglang)

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menetapkan status tanggap darurat gempa terhitung 14 hari ke depan.

Penetapan status tanggap darurat tersebut menyusul gempa Banten magnitudo 6,6.

"Status tanggap darurat, ditetapkan untuk penanganan pasca-gempa dan pelayanan bagi korban gempa," kata Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro, Sabtu (15/1/2022).

Akibat gempa Banten, ratusan bangunan di Kabupaten Pandeglang rusak berat dan ringan.

Kerusakan itu setelah gempa bumi bermagnitudo 6,6 di Sumur, Pandeglang.

BPBD Kabupaten Pandeglang mencatat ada 738 bangunan yang rusak.

Baca juga: Gempa 6,6 Magnitudo Guncang Banten, Bagaimana Kondisi Gunung Anak Krakatau?

Kerusakan bangunan tersebar di 28 kecamatan dan 113 desa.

"Kami masih melakukan monitoring dan pendataan,” kata Girgi.

Bangunan yang rusak sebagian besar adalah rumah, fasilitas umum, dan bangunan sekolah.

Bangunan sekolah yang rusak parah terjadi di Kecamatan Sumur.

Pemkab Pandeglang terus mengerahkan bantuan dari BPBD dan Dinas Sosial Pandeglang.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Minggu, 16 Januari 2022: 29 Wilayah Hujan Lebat

Jumlah yang rusak ringan, sedang, dan berat ada 263 rumah, 10 sekolah, satu puskesmas, satu masjid, satu pesantren, dan tiga kantor desa.

Dari data sementara belum ada laporan korban jiwa.

Namun, dua warga terluka akibat runtuhan rumah saat menyelematkan diri.

Keduanya sudah ditangani di puskesmas setempat.

Baca juga: Pemprov Banten Kirim Bantuan Logistik ke Korban Gempa Banten di Pandeglang

Kecamatan Sumur, Cimanggu, dan Cikeusik adalah daerah paling parah terdampak, karena sangat dekat dengan pusat gempa.

Pemkab Pandeglang menetapkan status tanggap darurat gempa terhitung 14 hari ke depan.

"Status tanggap darurat, ditetapkan untuk penanganan pasca-gempa dan pelayanan bagi korban gempa," ucapnya.

Saat ini tenda pengusaha dan logistik bantuan sudah dikirimkan BPBD Pandeglang pada Jumat (14/1/2022) malam. (Nurandi)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa 14 Hari, 738 Bangunan di 28 Kecamatan Rusak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini