News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pria Tendang Sesajen: 4 Tuntutan Warga Lumajang, Polisi Janji Tidak Akan Hentikan Kasus

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Lumajang yang mengatasnamakan Laskar Bineka menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Lumajang, Senin (17/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Massa Laskar Bineka meminta agar Hadfana Firdaus (HF), penendang sesajen di Gunung Semeru, diproses hukum di Lumajang, Jawa Timur.

Permintaan tersebut disampaikan massa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lumajang.

Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan 4 tuntutan.

Tuntutan pertama, mereka menginginkan semua proses hukum HF dapat berlangsung Lumajang.

Mansur salah seorang koordinator aksi mengatakan, pihanya bersikeras HF diadili di Lumajang karena buntut aksi penendangan sesajen telah menyakiti hati banyak masyarakat.

Baca juga: Kata Kapolri soal Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Proses Lanjut atau Restorative Justice

Ritual sesajen, selama ini disebut menjadi kultur budaya masyarakat, utamanya warga di lereng Semeru.

Mansur tak ingin adat istiadat ini dirusak oleh orang-orang yang tidak dapat memahami kemajemukan budaya.

HF, Penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, resmi jadi tersangka. (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

"Tindakan intoleran harus dihukum secara tegas. Kami maafkan perbuatannya, tapi hukum tetap harus berjalan," tegas Mansur.

Kedua, massa mendesak pihak kepolisian tidak hanya mengamankan HF saja. Namun juga perekam video atau siapa pun yang terlibat.

Baca juga: Kronologi HF Tendang Sesajen di Semeru, Dilakukan saat Hari Kedua Jadi Relawan, Minta Teman Videokan

Ketiga, menginginkan agar Pemkab Lumajang melakukan pendataan dan penertiban posko-posko relawan di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. Sebab ditengarai, ada kelompok yang ditengarai tidak murni datang sebagai relawan. Namun, memiliki maksud lain yang berseberangan dengan niat tersebut.

"Jangan sampai mereka yang murni datang sebagai relawan ditunggangi oleh kelompok-kelompok intoleran anti Pancasila," ujarnya.

Terakhir, massa meminta Pemkab Lumajang menetapkan Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo dinobatkan sebagai Desa Bhineka Tunggal Ika. Sebab selama ini warga di sana selalu hidup rukun berdampingan walaupun berbeda keyakinan.

Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin mengatakan, pihaknya akan segera menandatangani draft tuntutan para perserta aksi demo tersebut. Kemudian, tuntutan tersebut akan diteruskan ke Pemkab Lumajang dan Polres Lumajang.

"Tidak ada alasan menolak tuntutan. Intoleran tidak boleh berkembang di Lumajang. Kami setuju proses penyidikan di Polres Lumajang," tandasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini