Dalam unggahannnya ia menampilkan foto sang bayi sambil menulis caption:
"Karena peraturan dari Kapolda Sulsel meniadakan tim escorting/pengawal ambulans di Makassar, akhirnya pasien yang dirujuk ke RS daya, meninggal dalam perjalanan karena macet tanpa adanya pengawalan dari tim escorting," tulisnya.
"Saya selaku driver ambulans tidak setuju akan adanya larangan tim escorting/pengawal di kota Makassar," tulisnya lagi.
Video lainnya, pasien gawat darurat meninggal di jalan saat hendak menuju rumah sakit, Minggu (16/1/2022) malam.
Pembuat video itu diduga driver ambulans yang memuat pasien tersebut.
Ia menyebut, bahwa pasien yang dimuat meninggal dunia saat berada di Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Dalam perjalanan dari Jalan Talasapang menuju RSUD Daya, Kota Makassar.
"Kami tidak dibukakan jalan (terjebak macet) karena tidak ada tim Escort (Escorting Ambulans) pasien saya meninggal di atas mobil (ambulans)," ucapnya dalam rekaman video berdurasi 21 detik itu.
Dalam rekaman video itu, juga terdengar isak tangis keluarga yang dikabarkan meninggal dunia.
"Pengantaran dari Talasapang menuju RS Daya, meninggal di (jalan) Urip karena tidak ada yang bukakan jalan," ucapnya lagi mengarahkan kamera ke pasien yang ditangisi keluarganya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Arlan yang mengawal ambulans emergency ditilang petugas PJR Polda Sulsel, Jumat kemarin.
Motornya dikabarkan disita polisi yang menilang Arlan.
Padahal, di salah satu postingan media sosial Instagram, Arlan mengaku membawa SIM dan STNK.
Polisi yang menahan motor Arlan juga dikabarkan mendapatkan reward oleh atasannya.